LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyatakan akan memperjuangkan harapan 1.893 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Nasib mereka menunggu regulasi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Diperjuangkan menjadi PPPK penuh waktu. Kalau kita tergantung regulasi, kalau misalnya itu memungkinkan, ya ayo kita usulkan. Ya harapan mereka semua sama dengan harapan kita semua, karena kan mereka juga membantu bekerja di pemerintahan,” kata, Eka saat berada di gedung DPRD Lebak, Kamis, 23 Januari 2025.
Eka berharap, ribuan honorer tersebut bisa diangkat semuanya menjadi PPPK.
“Mudah-mudahan permohonan mereka bisa dipenuhi dan kita juga berharap mereka bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya.
“Kita mendukung untuk hal itu, kebetulan itu mudah-mudahan mereka bisa diangkat sesuai dengan harapan mereka,” sambungnya.
Ia menambahkan, Pemkab Lebak terus berusaha dan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai pengangkatan ribuan honorer menjadi PPPK.
“Nanti menunggu nomor regulasi nanti, bagaimana penyelesaiannya tenaga honorer yang masuk database, tapi tidak usul di tahap pertama, nanti sekarang itu kan akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ucapnya.
“Mungkin tidaknya, kita nunggu beberapa macam pertimbangan. Tapi harapan kami ya semuanya juga bisa. Tapi kan ada ke depannya kita belum ketahui,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











