LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terus berupaya menangani sampah di Kabupaten Lebak.
Produksi sampah di Lebak mencapai 100 ton per hari, yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung.
“Setiap hari, petugas mengangkut sampah masyarakat mencapai 100 ton yang dibuang ke TPA Dengung dengan 12 armada,” kata Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno, Jumat, 24 Januari 2025.
Iwan mengatakan, TPA Dengung melakukan pengelolaan sampah dengan sistem atau metode landfill control ataupun sanitary landfill, dan akan bertransformasi menjadi Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).
Pengelolaan sampah tidak lagi hanya dengan landfill seperti control landfill dan sanitary landfill, tetapi juga diolah menjadi bahan bernilai ekonomi.
Sampah diubah menjadi kompos, RDP, media ternak manggot, dan paving block berbagan plastik.
“TPA Dengung menerapakan metode pengelolaan sampah berbasis landfill mulai dari control landfill hingga sanitary landfill untuk menciptakan pengelolan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, tumpukan sampah yang diproduksi masyarakat harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat. Apalagi, sampah bukan hanya menjadi persoalan daerah, tapi juga menjadi masalah nasional dan global.
“Kami juga ingin sampah rumah tangga bisa dikelola di lingkungan keluarga, sehingga dapat meminimalisasi distribusi sampah ke TPS,” katanya.
Menurutnya, penanganan sampah di Lebak akan dilakukan secara massif dan melibatkan semua unsur masyarakat di 28 kecamatan. Apalagi, sampah telah menjadi persoalan di tingkat desa dan ibu kota kecamatan.
“Tentunya, jika tidak ditangani dengan baik maka sampah akan menjadi persoalan besar yang mengancam kesehatan,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











