• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

4 Pemuda Menjadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangsel

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 25 Januari 2025 14:13
in Berita Utama, Hukum
0
4 Pemuda Menjadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi di Tangsel

Kapolres Tangsel menggelar konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke anggota reskrim Polsek Ciputat Timur

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Polres Kota Tangsel menangkap 4 orang pemuda pelaku penyiraman air keras kepada anggota Polsek Ciputat Timur, FR.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengungkap, keempat tersangka adalah MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18) yang masih di bawah umur.

Menurut Victor, tersangka MH berperan membeli cairan kimia air Keras serta memberikan memberi celurit kepada tersangka F dan HR melakukan penyiraman air keras menggunakan gayung dan bekas botol serta membacok anggota Polsek Ciputat Timur.

Sementara tersangka RA berperan mencuri sepeda motor anggotanya.

“Para tersangka dikenakan pasal 214 KUHP pasal 365 KUHP subsider pasal 362 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP, melakukan tindak pidana perlawanan terhadap pejabat yang sedang melaksanakan tugas atau pencurian dengan kekerasan subsider pencurian secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan,” ujar Victor di Markas Polres (Mapolres) Kota Tangsel, Sabtu 25 Januari 2025.

Victor menjelaskan kronologis kasus penyiraman air keras terjadi pada di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, berbatasan dengan wilayah Kecamatan Pamulang, pada Kamis 16 Januari 2025 lalu.

Saat itu anggota Polsek Ciputat Timur saat melakukan patroli siber di medsos mendapati kelompok remaja yang menamakan kelompoknya @SCBD (Serpong Ciledug Bintaro Depok) sedang melakukan live dan akan melakukan tawuran dengan kelompok Remaja @Pasundan di daerah Pondok Cabe.

“Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan upaya antsipasi pencegahan dan pembubaran terhadap kelompok tersebut. Pada saat akan dibubarkan, dari kelompok remaja tersebut ada yang melakukan perlawanan dengan cara menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah petugas kami dan melakukan pembacokan terhadap petugas serta melakukan pencurian terhadap kendaraan yang dikendarai oleh petugas kami,” ungkap Victor.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim khusus mengejar para pelaku dan berhasil mengidentifikasi 4 tersangka.

Victor menjalaskan, kedua korban sama-sama mendapat penyiraman air keras dari para pelaku. Bahkan anggota reskrim polsek Ciputat Timur juga mengalami sabetan senjata tajam di lengannya.

“Untuk anggota Polri, kondisiya sudah membaik, sudah rawat jalan. Untuk anggota mitra kita, kita rujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat perawatan secara insentif dan terakhir sudah rawat jalan juga. Kedua anggota kita ini saat ini keadaannya cukup baik, cukup pulih,” jelasnya.

Menurut Victor, kondisi kedua mata korban mengalami luka dan menganggu penglihatan akibat terkena siraman air keras oleh pelaku.

“Namun karena upaya kita yang cepat membawa kedua korban ke RS dapat ditangani oleh dokter, sehingga bisa dapat sehat dan pulih kembali. Tapi memang masih menjalani pemeriksaan berkala,” jelas Victor.

Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi

Tags: air kerasAKBP Victor Daniel Henry InkiriwangKapolres TangselPemkot TangselPenyiraman Air KerasPolres TangselPolsek Ciputat Timurtawuran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasangan Maesyal-Intan Bakal Dilantik 6 Februari Esok Oleh Presiden RI

Next Post

Pemkab Lebak akan Lakukan Efisiensi untuk Dukung Program MBG

Next Post
Pemkab Lebak akan Lakukan Efisiensi untuk Dukung Program MBG

Pemkab Lebak akan Lakukan Efisiensi untuk Dukung Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.