LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan kesiapannya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengatur efisiensi belanja APBN dan APBD untuk mendukung pelaksanaan program nasional, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu poin utama dalam Inpres itu adalah pengurangan perjalanan dinas sebesar 50%. Presiden juga menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk meninjau ulang sesuai tugas dan kewenangan guna mengoptimalkan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengungkapkan, Pemkab Lebak masih menunggu arahan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Dalam Inpres disebutkan bahwa dana transfer daerah akan dikurangi secara nasional kurang lebih Rp50 triliun. Kami belum tahu berapa porsi yang akan berlaku untuk Lebak,” ujar Budi, Jumat 24 Januari 2025.
Budi menegaskan, Pemkab Lebak mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan pelaksanaan efisiensi anggaran akan mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Prinsipnya, kami siap melaksanakan kebijakan yang sudah diputuskan. Harapan kami, efisiensi ini benar-benar efektif dalam mendukung program pemerintah pusat dan mampu menciptakan kesejahteraan yang merata,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat sebaiknya mempertimbangkan kondisi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. “Kalau memungkinkan, daerah dengan fiskal terbatas jangan terlalu banyak dikurangi dana transfernya,” harap Budi.
Senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Dia memastikan, Pemkab akan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Lebak pasti akan mematuhi aturan tersebut. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan review belanja sesuai diktum keempat dalam Inpres. Setelah proses review selesai, rincian efisiensi di tiap OPD akan terlihat,” jelas Halson.
Editor: Mastur Huda