• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Satu Kades di Kabupaten Serang Mengundurkan Diri, ini Alasannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 Januari 2025 07:03
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Satu Kades di Kabupaten Serang Mengundurkan Diri, ini Alasannya

Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian untuk satu kepala desa yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

SK tersebut diterbitkan untuk Kepala Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Maulana Adam Solihin yang memilih untuk mengundurkan diri meskipun masih memiliki sisa masa jabatan dua tahun.

RelatedPosts

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Kamis, 24 September 2026 11:16
Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 10:51
Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 10:45
Bukan Sekadar Bantuan, PT Indah Kiat Sulap Limbah Jadi Barang Ekspor

Bukan Sekadar Bantuan, PT Indah Kiat Sulap Limbah Jadi Barang Ekspor

Kamis, 24 September 2026 09:29

Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengatakan, alasan kepala Desa Kubang Jaya mengundurkan diri dari jabatannya karena yang bersangkutan menjadi pimpinan yayasan.

“Karena di aturan yayasan, pun ga boleh kalau dia masih rangkap jabatan. Dari sisi kepala desa juga ga boleh merangkap. Yayasan pendidikan juga ga boleh merangkap di tempat lain,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 24 Januari 2025.

Ia mengatakan, masa jabatan dari Kepala Desa Kubang Jaya sebenarnya masih tersisa selama dua tahun karena mendapatkan penambahan masa jabatan atas revisi undang-undang desa.

“Awalnya sudah ada desas desus sebelum perpanjangan, ga mau diperpanjang. Namun setelah diminta surat pernyataan pengunduran diri, yang bersangkutan berubah pikiran, akhirnya mau diperpanjang,” ujarnya.

Ia mengatakan, SK pemberhentian sudah dikeluarkan sejak tanggal 30 Desember 2024 lalu. Saat ini, kepemimpinan di desa dipimpin oleh Penjabat (Pj) dari kecamatan. “Kita sudah anggarkan untuk pelaksanaan Pilkades nanti di tahun 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah SK pemberhentian keluar, akan ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Serang. Ini untuk memastikan tidak ada persoalan di desa.

“Kalaupun ada hal-hal yang administratif maupun pengembalian, ramahnya inspektorat. Dia masih bertanggung jawab hal itu,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dana desaDesa Kubang JayaDPMD Kabupaten Serangjabatan kepala desakabupaten serangKecamatan Petirkepala desa mengundurkan diriPemkab Serangpendidikanpj kepala desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Pandeglang Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Obat Ilegal

Next Post

Bupati Irna Promosikan Tempat Makan Enak di Kawasan Pantai Carita

Next Post
Bupati Irna Promosikan Tempat Makan Enak di Kawasan Pantai Carita

Bupati Irna Promosikan Tempat Makan Enak di Kawasan Pantai Carita

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 11:16
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aktivitas dugaan pertambangan batubara ilegal di lahan Perhutani tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak kembali...

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 10:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen PT Multimas Nabati Asahan (MNA), bagian dari Wilmar Group, dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.