SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pada Senin, 20 Januari 2025, untuk menyikapi dinamika di internal organisasi MUI Banten.
Rapat di aula kantor MUI Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Sukajaya, Curug, Kota Serang dihadiri Pimpinan dan para anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Provinsi Banten. Antara lain Prof Dr KH E Syibli Sarjaya LML MM (Ketua), Dr KH AM Romly, Prof Dr Suparman Usman, Prof Dr Soleh Hidayat, Prof Dr H B Syafuri, Dr Endad Musaddad, dan H Muhsinin.
Sementara dari jajaran Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten yaitu Dr KH A. Bazari Syam (Ketua Umum), Dr H Endang Saeful Anwar Lc (Sekretaris Umum), Mas Muis Muslich, SH (Bendahara Umum) serta Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan Drs KH Mahmudi dan Wakil Ketua Umum Bidang Kemasyarakatan KH Bunyamin Hafidz.
Selain itu juga turut hadir sejumlah pimpinan unsur ketua dan sekretaris serta pimpinan komisi, badan dan lembaga yang berada di bawah naungan MUI Provinsi Banten.
Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) MUI diatur tentang beberapa jenis rapat. Selain adanya rapat paripurna, juga telah diatur tentang rapat pleno dewan pimpinan dan rapat harian pimpinan MUI Provinsi.
Penyelenggaraan rapat paripurna oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten kali ini mengacu kepada Surat dari Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten Nomor : 05/DP-MUI/I/2025, perihal pertimbangan, saran dan masukan, tertanggal 15 Januari 2025.
Dalam itu disampaikan bahwa Dewan Pertimbangan berwenang untuk menyampaikan pertimbangan, saran dan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten sebagaimana telah diatur dalam PRT MUI Pasal 3 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 11 dan Pasal 13.
Sebelum memberikan pertimbangan, saran dan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten, Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten secara internal menggelar Rapat pada Selasa, 14 Januari 2025.
Rapat membahas seputar dinamika yang berkembang di lingkungan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten, terutama yang berkenaan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pesisir Pantai Tangerang Utara Tropical Coastland (PPTUTC) dan Proyek Indah Kapuk (PIK) 2 yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Rapat Paripurna dipimpin secara bergantian antara KH E Syibli Sarjaya dengan KH AM Romly.
Pada kesempatan itu, Sybli Syarjaya kembali mengingatkan para peserta rapat tentang keberadaan MUI sebagai wadah tempat berhimpun dan musyawarah para ulama, zu’ama dan kaum cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami.
MUI, kata Syibli, harus mempedomani terhadap wawasan MUI, visi, misi dan orientasi serta peran MUI dalam upaya mengembangkan akhlak mulia (al-akhlak al-karimah) agar terwujud masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga menjadi contoh dan role model bagi ormas-ormas Islam lainnya di Provinsi Banten.
“MUI hendaknya menjadi pendamai terhadap perbedaan pendapat dan gerakan yang terjadi di kalangan umat. Apabila terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam maka oimpinan MUI dapat menempuh jalan kompromi dan persesuaian (al-jam’u wat taufiq) demi terpeliharanya semangat persaudaraan (ukhuwwah) di kalangan umat Islam,” ungkap Syibli mengawali rapat paripurna.