SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyanggupi permintaan forum tenaga honorer Kota Serang, terkait kesetaraan gaji jika sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pasalnya, saat ini para tenaga honorer mendapatkan gaji yang berbeda-beda di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, permintaan para honorer untuk kesetaraan gaji telah disanggupi oleh Pj Walikota Serang.
“Nanti ke depan akan dihitung kembali gaji mereka sesuai dengan pendidikan, sesuai dengan lamanya bekerja, dan tentu nanti akan ada kenaikan buat mereka. Nanti akan dihitung oleh tim TAPD,” ujar Karsono, Kamis, 30 Januari 2024.
Karsono menjelaskan, pihaknya akan menghitung kekuatan anggaran Kota Serang untuk menepati janji kenaikan gaji tersebut.
Editor : Aas Arbi











