PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memastikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pandeglang yang menjadi kewenangannya dalam kondisi menyala.
“Kalau dari Alun-alun ke ruas Jalan Kadubanen, itu punya kami yang ada logo Pemprov Banten. Kami pastikan PJU yang menjadi kewenangan kami akan dihidupkan kembali,” kata Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Sabtu 1 Februari 2025.
Tri menjelaskan, jika masih ada PJU yang mati, pihaknya akan melakukan perbaikan atau pemeliharaan.
“Mungkin kemarin ada yang belum selesai dikerjakan oleh tim di lapangan. Tapi yang jelas, kalau itu kewenangan kami, pasti kami tangani. Kalau bukan, kami tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, ruas Jalan AMD Lintas Timur merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jadi bukan kami, ada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang menangani PJU di Jalan AMD Lintas Timur,” tuturnya.
Tri juga menyebutkan beberapa wilayah di Pandeglang yang PJU-nya menjadi tanggung jawab Pemprov Banten, antara lain Karangtanjung, Tenjolaya, Gardutanjak, dan Cipacung.
Editor: Mastur Huda











