PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang berjanji akan segera membersihkan sampah yang kembali menumpuk di Pantai Teluk, Kecamatan Labuan. Rencananya, DLH akan menurunkan tim dan truk pengangkut sampah ke lokasi.
Sekretaris DLH Pandeglang Winarno mengatakan, pihaknya akan mengerahkan dua unit truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk di Pantai Teluk Labuan. Setiap truk akan dioperasikan oleh empat personel yang ditugaskan khusus untuk membersihkan area tersebut.
“Rata-rata per mobil ada 4 personel yang kami turunkan dan itu sudah cukup. Tapi masalahnya, sampah yang berserakan bukan tugas kami. Tugas kami hanya mengangkut dari satu titik ke titik lain, bukan membersihkan,” kata Winarno saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 3 Februari 2025.
Dia menjelaskan, sampah yang menumpuk di bibir Pantai Teluk Labuan ini sebagian besar berasal dari lima desa di sekitarnya. Selain itu, sampah-sampah tersebut terbawa arus melalui Sungai Cipunten Agung dan Sungai Carita, lalu berkumpul di Pantai Teluk Labuan yang berbentuk cekungan, sehingga terjadi penumpukan setiap tahunnya.
“Solusi jangka panjangnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat di lima desa tersebut, khususnya warga Desa Teluk, untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuangnya ke sungai,” tegasnya.
Ia mengklaim, rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan laut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi setiap hari di seluruh lapisan masyarakat, baik di sekolah-sekolah maupun langsung ke warga,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, DLH juga berkomitmen melakukan pengangkutan sampah di Pantai Teluk Labuan dua kali dalam seminggu. Apalagi, DLH sudah menyiapkan dua unit bak sampah yang merupakan bantuan dari Pemprov Banten.
“Kami mengangkut sampah dua kali seminggu. Selain itu, sudah ada dua unit bak sampah dari Pemprov Banten yang perlu dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tumpukan sampah di bibir Pantai Teluk Labuan sebenarnya bisa dibersihkan melalui gotong royong antara warga dan Desa. Sampah yang terkumpul nantinya dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Untuk pengangkutan di Desa Teluk Labuan, kami menggunakan satu unit truk besar dan satu mobil bak terbuka secara bergantian. Tapi partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan. Warga yang belum terdaftar sebagai wajib retribusi agar segera mendaftarkan diri,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan sampah. DLH membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
“Ada beberapa instansi yang bisa berperan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Misalnya, pembangunan wave breaker (pemecah ombak) dan tanggul di pinggir dermaga pantai bisa ditangani oleh PUPR Provinsi Banten,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











