KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.JD — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang diwajibkan untuk memakai sepatu lokal batik setiap hari Kamis dan Jumat.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kemajuan Industri Kecil Menengah (IKM) pada sektor sepatu di Kabupaten Tangerang
“Jadi, sesuai arahan Pj Bupati untuk meningkatkan produk lokal Kabupaten Tangerang, khususnya pada sepatu batik,” tutur Soma usai mengecek program IKM di lapangan Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin 3 Februari 2025.
Dikatakan Soma, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor B/100/3.4/1069/1/Disperindag tentang Imbauan Pemakaian Sepatu Batik Sebagai Identitas Daerah. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan memakai sepatu batik.
“Nah, diwajibkan bagi seluruh ASN untuk memakai sepatu batik tersebut di hari Kamis dan Jum’at,” katanya.
Dirinya berharap, para pegawai menggunakan sepatu Batik tersebut. Harapannya, bisa mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Seperti ini peci awi yang sudah kita pakai. Mudah-mudahan sepatu juga sama,” harapnya
Soma juga menekankan, seluruh ASN bisa mendukung produk lokal. Apalagi kata dia, di Kabupaten Tangerang terdapat kurang lebih 15 ribu pegawai.
“Bayangkan coba, semua ASN minimal punya 2 sepatu saja. Maka produksi sepatu lokal ini pasti meningkat,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda










