PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) HMI Badko Jabodetabeka Banten soroti soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Entis Sumantri, Ketua Bidang ESDM HMI Badko Jabodetabeka Banten mengatakan, saat ini masyarakat mengeluh karena kelangkaan LPG tiga kilogram tanpa disertai penjelasan yang memadai dari penyalur yang ada di setiap wilayah Kabupaten/kota.
Menurutnya, ada isu yang mengejutkan beredar baik di media sosial, online dan media lainnya, Pemerintah resmi melarang pembelian LPG 3 kilogram di warung atau pengecer mulai 1 Februari 2025. Kini, pembelian gas melon tersebut hanya bisa dilakukan di pangkalan saja.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang pembelian LPG 3 kilogram di warung atau pengecer mulai 1 Februari 2025. Kini, pembelian gas melon tersebut hanya bisa dilakukan di pangkalan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023, yang mengatur bahwa hanya subpenyalur dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram.
Entis Sumantri menilai kebijakan yang diambil Kementerian ESDM justru memperburuk keadaan, terutama bagi warga di pelosok desa yang sulit mengakses pangkalan gas.
“Bisa dibayangkan jika kelangkaan ini terus terjadi dan masyarakat harus membeli LPG ke pangkalan yang jauh. Bagaimana dengan ibu hamil dan ibu yang memiliki balita? Ini berisiko tinggi,” kata Entis, Selasa 4 Februari 2025.
Bahkan, lanjutnya, ada seorang ibu di Tangerang dikabarkan meninggal dunia saat mengantre LPG 3 kg di pangkalan. Kejadian ini dinilai mencerminkan betapa seriusnya dampak kelangkaan gas bagi masyarakat kecil.
Entis mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi rakyat kecil.
“Jangan buat kebijakan asal tanpa akal. Ini menyangkut kebutuhan primer masyarakat, apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











