PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih Rd Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi pada pemilihan tahun 2024. Dewi-Iing ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih pada pemilihan tahun 2024 di Hotel Horison Altama Pandeglang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i mengucapkan, rasa syukur Alhamdulillah pada siang hari ini dapat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih.
“Agenda hari ini merupakan amanat ketentuan dari amanat PKPU Nomor 18 dan pasca dibacakannya proses perselisihan di Mahkamah Konstitusi,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Kamis, 6 Februari 2025.
Pembacaan proses perselisihan di MK, tepatnya, kemarin kalau enggak salah pukul 14.00 WIB.
“Sudah dibacakan yang mana dalil pemohon pasangan nomor urut 1 dinyatakan tidak dapat diterima.
Maka sesuai ketentuan yang ada di peraturan KPU harus segera menetapkan Paslon terpilih secara terbuka,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan tahap demi tahap pelaksanaan Pilkada Banten. Sementara ini Paslon Pilkada dari 9 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditetapkan sebagai terpilih baru 7 dan insya Allah 8 untuk hari ini.
“Karena untuk kabupaten serang masuk sidang lanjutan. Di Banten dari tiga mengajukan perselisihan tinggal satu yaitu Kabupaten Serang,” katanya.
Sedangkan Kabupaten Pandeglang karena telah diputus di MK maka KPU harus segera pengusulan pengesahan kepada pihak DPRD Kabupaten Pandeglang.
“KPU Pandeglang beserta seluruh jajaran mulai tingkat desa tps, pps, sudah melakukan secara prosedur. Pesta demokrasi sudah berjalan demokratis,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih pada pemilihan 2024.
“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pandeglang nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih tahun 2024,” katanya.
Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Kabupaten Pandeglang tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 2 Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi. Dengan perolehan suara sebanyak 434.856 suara atau 67,04 persen total suara sah,” katanya.
Pasangan Dewi-Iing ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024.
“Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 bisa diterima oleh masyarakat Pandeglang dan kita doakan pimpinan kita kedepan menjadi amanah dan Inilah yang terbaik untuk Pandeglang,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana