SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Provinsi Banten, Eko Susilo, yang akrab disapa Abah Eko, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di wilayah Link Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten pada Kamis 6 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin silaturahmi masyarakat yang diadakan kurang lebih sebulan sekali di setiap kelurahan. Tujuannya adalah untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Suanda, seorang petani setempat, mengeluhkan pembangunan jalan baru di wilayah Kasunyatan. Meskipun jalan tersebut telah selesai dibangun, pasca pembangunan justru muncul masalah baru. Banyak pedagang yang mendirikan warung tanpa izin resmi dari pihak terkait.
Hal ini menyebabkan ketidaktertiban dan masalah sampah yang berserakan hingga ke area persawahan sekitar. Selain itu, warung-warung tersebut juga dinilai rawan disalahgunakan karena minimnya penerangan di malam hari. Masyarakat pun meminta agar Abah Eko dapat menyampaikan keluhan ini kepada instansi terkait untuk dilakukan penertiban.
Selain itu, Aminah, warga lainnya, menyoroti persoalan penertiban pedagang di kawasan Banten Lama. Pasca revitalisasi, para pedagang di kawasan tersebut dinilai kurang tertib dan justru mengganggu kenyamanan pengunjung. Aminah berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) dapat turun tangan menangani masalah ini. Ia juga menyampaikan harapannya agar Abah Eko dapat memperhatikan keluhan tersebut.
Permasalahan lain yang turut mencuat adalah maraknya praktik “bank emok” yang masih menjadi persoalan di masyarakat. Warga berharap praktik tersebut dapat dihapuskan karena dinilai merugikan.
Di sisi lain, RW Waryono menyampaikan keluhan terkait persoalan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berharap kegiatan silaturahmi ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian UMKM. Waryono juga memohon agar pelaku UMKM dapat mendapatkan bantuan dana untuk mengembangkan usahanya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Abah Eko menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan dengan dinas terkait guna melakukan pengontrolan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Jika memang warung tersebut tanpa izin, dan meresahkan warga, maka saya akan meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penertiban. Sementara itu untuk perizinan UMKM, sertifikat halal, Insya Allah pemerintah ada bantuan program gratis untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih dapat berdaya saing,” ujarnya.
Terkait persoalan bank emok, Abah Eko berjanji akan mendiskusikannya lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik. “Insya Allah, dengan tenaga dan pikiran yang ada, semua aspirasi bapak dan ibu dapat tersampaikan dan terlaksana sesuai harapan,” imbuh Abah Eko menutup pertemuan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayah tersebut.
Editor: Abdul Rozak