SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang telah melakukan pengukuran terhadap Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, pada tahun 2024 indeks kerukunan beragama di Kabupaten Serang mencapai 80 persen atau masuk pada kategori baik. Pengukuran dilakukan agar bisa mengetahui tingkat toleransi dari kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang, yang ditindaklanjuti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Anton Hermawanto mengatakan, di tahun ini untuk pengukuran indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang, bukan lagi dilakukan oleh Bapperida melainkan Bakesbangpol yang memegang kendali penuh atas penilaiannya sekaligus pelaksanaannya.
Sehingga, menjadikan sebuah tantangan baru bagi pihaknya untuk menjaga angka tersebut agar tidak menurun, dengan cara turun langsung melihat kondisi masyarakat, memberikan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan lain sebagainya.
“Tantangan buat kami di 2025 ini.dan seterusnya, supaya indeks kerukunan umat beragama menjadi lebih baik. Kita turun ke masyarakat, seperti apa toleransi umat beragama, kita lakukan sosialisasi, kita juga libatkan FKUB untuk bersama-sama menjaga kerukunan agama satu sama lain,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 9 Februari 2025.
Anton menjelaskan, ada beberapa indikator yang masuk dalam penilaian salah satunya, melihat dari ada atau tidaknya aliran suatu agama yang meresahkan masyarakat serta, ketika pelaksanaan peringatan hari raya besar umat beragama apakah ada kerusuhan atau tidak.
“Alhamdulillah sejauh ini di Kabupaten Serang, tidak pernah terjadi masalah yang mengganggu toleransi, seperti daerah lain yang pernah sempat viral adanya aliran agama yang meresahkan masyarakat. Untuk tahun ini, kita targetkan diatas 80 persen, dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan agar kerukunan umat beragama bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.
Anton mengatakan, terdapat enam agama yang ada di Kabupaten Serang yaitu, Islam, Kristen, Budha, Katolik, Konghucu, dan Hindu. Perwakilan pemuka agama dari semua agama itu, sudah masuk ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang.
“Kita buat FKUB supaya komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan baik, dan dapat memantau perkembangan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang. Kerukunan umat beragama ini, menjadi perhatian kita semua bukan hanya Kesbangpol saja melainkan semua OPD dan tentunya lapisan masyarakat,” ucapnya.
Kata Anton, dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, wilayah Serang Timur seperti Jawilan, Cikande, Kibin, Kragilan, yang menjadi konsentrasi menjaga kerukunan umat beragama.
Pasalnya, di wilayah tersebut umat beragamanya lebih kompleks bukan hanya Islam saja, melainkan agama lain pun banyak menetap disana.
“Wilayah Serang Timur itu kan, banyak sekali masyarakatnya karena ada perusahaan juga, yang membuat agama lain selain Islam pun ada disana kebanyakannya. Konsentrasi kita untuk menjaga kerukunan umat beragama lebih kesana, semoga tidak sampai terjadi hal yang berkaitan dengan toleransi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











