LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu unit rumah panggung di Kampung Cibeyeh, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ludes terbakar pada Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 2.25 WIB.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran di rumah milik Emah bersumber dari obat nyamuk yang lupa dimatikan korban.
Petugas pemadam kebakaran dari Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Malingping R Nopriandi mengatakan, pada Sabtu dini hari, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran dari masyarakat. Tim yang bersiaga di Posko Damkar WMK Malingping langsung bergegas ke lokasi kejadian.
“Saat tiba di lokasi, kondisi api sudah membesar. Untuk itu, kami langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke rumah yang lain,” kata R Nopriandi.
Kurang lebih satu jam, petugas Damkar berhasil memadamkan api di rumah tersebut. Dari keterangan korban, api diduga berasal dari obat nyamuk yang lupa dimatikan saat korban pergi ke pasar.
“Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp50 juta lebih. Karena rumah rata dengan tanah dan korban tidak berhasil menyelamatkan barang-barang berharga di dalamnya,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda