KABUPATEN TANGERANG,RADARBANTEN. CO. ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengungkap kasus dugaan penyimpangan pencairan ganda APBDes tahun 2024 di Kabupaten Tangerang.
Mereka meminta agar dalang intelektual kasus tersebut ditangkap dan jangan tebang pilih.
Di mana, kata Endang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus berani mengungkap kasus tersebut hingga tingkat atas.
“Iya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kudu berani mengungkap dalang intelektual dalam kasus dugaan penyimpangan pencairan ganda APBDes tahun 2024 ini,” tegas Endang, Jumat 14 Februari 2025.
Menurut Endang, pengungkapan kasus tersebut harus tuntas tanpa pandang bulu. Supaya tidak muncul stigma di masyarakat bahwa kejaksaan hanya berani pada keroco saja.
“Makanya, saya minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ungkap kasus ini hingga Master Main nya,” ucapnya.
Selain itu, kata Endang, dalam pengungkapan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jangan sekedar menggugurkan target tahunan saja. Dan terkesan hanya sebagian saja oknum perangkat desa yang di ungkap.
“Kami ingin pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ungkap semuanya tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya