CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon dilantik di The Royale Krakatau pada Senin 17 Februari 2025. Pelantikan tersebut dilakukan di tengah konflik setelah Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon.
Gugatan terhadap panitia Mukota Kadin Cilegon masih bergulir sampai hari ini. Panitia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Bahkan, Polres Cilegon dilaporkan ke Propam Polda Banten.
Gugatan dilayangkan Andi Suhandi atau yang lebih dikenal dengan Andi Jempol. Ia menilai banyak kejanggalan dalam proses pemilihan Ketua Kadin Kota Cilegon.
Menanggapi kisruh tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Tubagus Mulyana merespons dengan santai dan siap mengikuti proses hukum.
“Soal laporan itu bagus yah, kami lebih menghargai proses melalui jalur hukum dari pada demonstasi gak jelas, ” ucapnya.
Mulyana juga menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh rangkaian laporan dan proses hukum.
“Kenapa begitu, karena kami anggap semuanya sudah sesuai dengan aturan, sesuai AD/ART dijalankan dengan baik oleh panitia pelaksana. Kegiatan ini juga berjalan dengan waktu yang lama dalam hal perencanaan tidak tiba-tiba jadi tanpa persiapan,” tambahnya.
Ia menyatakan, dirinya juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan apabila panitia melakukan kekeliruan.
“Kenapa hari ini provinsi tidak pernah ikut campur karena yah memang semuanya sudah sesuai dengan aturan,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda