SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Serang selama satu tahun terakhir tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di tahun 2024 ada penambahan jumlah penduduk sebanyak 64.263 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, data jumlah penduduk di Kabupaten Serang biasanya di update setiap semesternya. Berdasarkan data tersebut, setiap semesternya selalu ada tren penambahan penduduk.
“Pada semester pertama di 2023 itu ada sebanyak 1.718.502, lalu di semester 2 bertambah menjadi 1.730.532. Lalu di tahun 2024 semester pertama ada 1.756.806 sementara pada semester ke duanya ada 1.791.793,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin 17 Februari 2025.
Nerry mengungkapkan, ada penambahan penduduk sebanyak 64.263 jiwa di tahun 2024. Adanya perkembangan penduduk di Kabupaten Serang ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Faktor pertama ialah adanya penduduk yang pindah dari kabupaten ke kota lain ataupun sebaliknya, yakni ada penduduk dari kabupaten atau kota lain yang menetap di Kabupaten Serang. “Untuk penduduk yang pindah ke daerah lain ada sekitar 42 ribu sementara penduduk yang datang ke Kabupaten Serang ada sebanyak 40 ribu,” ujarnya.
Selain itu, perkembangan penduduk juga dipengaruhi oleh faktor lainnya yakni jumlah angka kelahiran di Kabupaten Serang. “Angka kelahiran cukup tinggi sehingga jumlah penambahannya banyak mencapai 64 ribu orang,” ujarnya.
Perkembangan penduduk juga dipengaruhi oleh adanya masyarakat Kabupaten Serang yang berusia lanjut yang baru mengurus dokumen kependudukan. “Biasanya kami dapati ketika melakukan pelayanan keliling, ada banyak warga yang baru membuat akta kelahiran sehingga baru tercatat,” ujarnya.
Ia mengaku, meskipun ada penambahan penduduk cukup banyak, namun pelayanan untuk mendapatkan dokumen kependudukan tetap berjalan dengan baik. Bahkan jumlah perekaman untuk wajib KTP sebanyak 1,2 juta jiwa sudah tercapai 100 persen.
“Kita perekaman KTP sudah 100 persen, cuman jumlahnya dinamis dan terus bertambah. Karena anak-anak usia 16 tahun ke 17 tahun selalu bertambah, jadi data wajib KTP terus bertambah,” ujarnya.
Sementara untuk pelayanan akta kelahiran saat ini bari sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk di tahun 2025. “Kalau akta kelahiran masih ada masyarakat yang belum mendaftarkan anaknya. Mencatatkan anaknya untuk pembuatan akta kelahiran. Makanya kita buat pelayanan keliling. Biasanya banyak didominasi oleh lansia yang membuat akta kelahiran,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada banyak masyarakat yang tinggal di pedesaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sehingga, jumlah penduduk di Kabupaten Serang masih berpotensi bertambah.
“Bisa jadi lebih banyak lagi, karena orang-orang di pedesaan banyak yang baru mengurus dokumen kependudukan ketika mereka ada keperluan, seperti sakit dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana