KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang wanita yang berprofesi sebagai guru berinisial S (48), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online bermodus menjual produk di media sosial.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga 157 juta rupiah setelah diminta mendepositokan uang secara bertahap oleh para pelaku.
Korban yang mengajar di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seorang wanita berinisial N yang mengaku memiliki bisnis online yang mengaku telah bekerjasama dengan salah satu marketplace terkenal.
Korban S diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang dan meng screenshot produk yang akan dishare di medsos.
Dimana, korban tergiur yang kemudian dimasukan ke WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang berinisial P sebagai adminnya.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, korban malah diarahkan pelaku untuk membuat sebuah akun serta memilih salah satu produk dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu hingga Rp70 juta.
“Jadi, pertama saya transfer 880 ribu, saya pilih produk jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar 170 ribu. Tapi saya diminta transfer lagi 3 juta,”ucap korban, Selasa 18 Februari 2025.
Tidak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif, yang dimulai dari 6 juta, 18 Juta, 27 juta, hingga 35 juta. Yang menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa mengambil keuntungan berikutnya.
Namun apes, saat korban hendak menarik keuntungan, akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih lantaran korban telat dalam menyelesaikan tugas yakni menshare produknya ke medsos.
“Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik hingga hari ini,” terangnya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya pun melapor ke Polresta Tangerang.
Editor: Bayu Mulyana