slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Rugi Ratusan Juta Rupiah, Guru di Tigaraksa  Jadi Korban Penipuan Online

Mulyadi by Mulyadi
18-02-2025 15:35:22
in Tangerang
Rugi Ratusan Juta Rupiah, Guru di Tigaraksa  Jadi Korban Penipuan Online
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang wanita yang berprofesi sebagai guru berinisial S (48), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online  bermodus menjual produk di media sosial. 

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga 157 juta rupiah setelah diminta mendepositokan uang secara bertahap oleh para pelaku. 

Baca Juga :

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Korban yang mengajar di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seorang wanita berinisial N yang mengaku memiliki bisnis online yang mengaku telah bekerjasama dengan salah satu marketplace terkenal. 

Korban S diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang dan meng screenshot produk yang akan dishare di medsos. 

Dimana, korban tergiur yang kemudian dimasukan ke WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang berinisial P sebagai adminnya. 

Alih-alih mendapatkan keuntungan, korban malah diarahkan pelaku untuk membuat sebuah akun serta memilih salah satu produk dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu hingga Rp70 juta. 

“Jadi, pertama saya transfer 880 ribu, saya pilih produk jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar 170 ribu. Tapi saya diminta transfer lagi 3 juta,”ucap korban, Selasa 18 Februari 2025. 

Tidak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif, yang dimulai dari 6 juta, 18 Juta, 27 juta, hingga 35 juta. Yang menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa mengambil keuntungan berikutnya. 

Namun apes, saat korban hendak menarik keuntungan, akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih lantaran korban telat dalam menyelesaikan tugas yakni menshare produknya ke medsos. 

“Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik hingga hari ini,” terangnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya pun melapor ke Polresta Tangerang. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RA Mutiara An-Niswa Pulo Ampel, Sekolah Ketujuh yang Diresmikan Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia

Next Post

689 Siswa di Kota Serang Dapat Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara
Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Next Post
689 Siswa di Kota Serang Dapat Makan Bergizi Gratis

689 Siswa di Kota Serang Dapat Makan Bergizi Gratis

Forum Lintas Perangkat Daerah Dinilai Tidak Hasilkan Output Yang Jelas

Forum Lintas Perangkat Daerah Dinilai Tidak Hasilkan Output Yang Jelas

Rumah Penyuplai Makan Bergizi Gratis di Tangsel Terbakar

Rumah Penyuplai Makan Bergizi Gratis di Tangsel Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak