SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 13 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Kabupaten Serang. Mirisnya, mayoritas pelaku yang merupakan orang yang dikenal dan orang terdekat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang Opik Piqhi mengatakan, berdasarkan data laporan kasus kekerasan yang diterima pada 2025, terjadi sebanyak 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang.
“Untuk bulan Januari ada 7 kasus dan bulan Februari ada 6 kasus. Terbanyak terjadi di Kecamatan Cikeusal sebanyak 3 kasus,” katanya, Rabu 19 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, mayoritas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dilakukan oleh orang-orang terdekat dan orang yang dikenal. “Mayoritas pelakunya adalah orang yang kenal,” tegasnya.
Ia mengaku, memberikan pendampingan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban-korban kekerasan seksual. Selain itu pihaknya juga berkomitmen agar anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus tetap melanjutkan pendidikannya, sehingga mereka tetap bisa memiliki masa depan yang cerah.
“Kita usahakan tetap lanjut sekolah, cuman memang ada beberapa kasus yang pindah sekolah, ini untuk mengurangi trauma yang dialami,” ujarnya.
Senada dengan Opik, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang, Quratu Akyun mengatakan, mayoritas pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Serang merupakan orang terdekat.
Pihaknya beserta dengan unit PPA selalu berkoordinasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang dengan melakukan upaya-upaya preventif sehingga masyarakat bisa teredukasi.
“Kita memberikan pelayanan perlindungan hukum maupun pendampingan Korban. Komnas Perlindungan Anak juga selalu melakukan upaya pencegahan atau preventif dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah, parenting pola asuh anak dalam keluarga serta edukasi tentang undang undang perlindungan anak,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi