SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kota Serang bakal mengawasi kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini setelah ada kebijakan efisiensi anggaran.
Inspektur Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, mengatakan, salah satu fokus utama dalam efisiensi anggaran adalah mengurangi kegiatan seremoni yang tidak terlalu penting.
“Di dokumen RKA atau DPA, seringkali tidak terlihat apakah suatu kegiatan bersifat seremoni atau tidak. Ini yang perlu kita periksa lebih teliti,” kata Wachyu.
Selain itu, perjalanan dinas juga akan menjadi perhatian. Wachyu menyebutkan beberapa OPD memang memiliki kebutuhan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas pokoknya.
Namun, hal ini tetap harus dievaluasi agar sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang mungkin diterapkan oleh Pemerintah Pusat, seperti pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Kata Wachyu, efisiensi anggaran harus dilakukan secara bijak. Nukan sekadar mengikuti aturan secara tekstual.
“Kalau di pusat ada kebijakan efisiensi seperti pemadaman listrik setelah jam kerja atau bahkan merumahkan pegawai, kita harus mempertimbangkan apakah itu relevan untuk diterapkan di Kota Serang,” jelas Wachyu.
Editor: Agus Priwandono











