SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 8.839 calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kota Serang untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Namun, keterbatasan daya tampung membuat sekitar 280 calon siswa belum dapat diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan daya tampung seluruh SMP Negeri di Kota Serang hanya mencapai 8.559 kursi.
Kondisi tersebut menyebabkan ratusan pendaftar tidak dapat terakomodasi di sekolah negeri.
Menurut Nuri, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan solusi dengan mengarahkan para calon siswa yang belum tertampung ke 14 SMP swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan menggratiskan biaya pendidikan.
“Dari 8.839 pendaftar, masih ada sekitar 280 calon siswa yang belum tertampung di SMP negeri. Mereka akan kami arahkan ke sekolah-sekolah swasta, khususnya 14 sekolah swasta gratis yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” kata Nuri, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya.
Meski demikian, masyarakat tetap diberikan kebebasan memilih sekolah swasta lain sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Menurutnya, kualitas sekolah swasta di Kota Serang saat ini juga terus berkembang dan mampu bersaing dengan sekolah negeri.
“Kami memberikan pilihan kepada masyarakat. Jangan pesimis menyekolahkan anak di sekolah swasta, karena saat ini kualitas sekolah swasta juga semakin kompetitif dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Nuri menegaskan, Dindikbud akan terus memantau data lulusan agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat tidak diterima di SMP Negeri.
Selain masuk sekolah swasta, sebagian lulusan juga memilih melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Rakyat, pondok pesantren, maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kami akan terus memperbarui data agar tidak ada anak yang tidak sekolah. Kalau memang belum melanjutkan pendidikan, akan kami dorong agar tetap bersekolah. Namun, banyak juga yang memang memilih pondok pesantren karena minat masyarakat Kota Serang terhadap pendidikan pesantren masih cukup tinggi,” jelasnya.
Tahapan SPMB selanjutnya adalah proses daftar ulang yang berlangsung pada 7 hingga 10 Juli 2026.
Setelah itu, sekolah akan melakukan pengukuran seragam gratis bagi peserta didik baru sebagai persiapan dimulainya tahun ajaran baru.
“Terus nanti pengukuran seragam gratis dengan mencantumkan nomor baju mereka. Guru-guru harus membuat rencana pembelajaran yang bagus,” kata Nuri.
Editor: Abdul Rozak











