SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menghitung membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Kebutuhan anggaran diperkirakan kurang lebih sebesar Rp43 miliar untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut meliput honorarium serta kebutuhan logistik. Besarnya anggaran PSU, membuat KPU Kabupaten Serang berharap adanya kosering anggaran dari Provinsi Banten seperti pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, untuk menyediakan honorarium badan ad-hoc PSU pihaknya membutuhkan biaya kurang lebih sebesar Rp22 miliar.
“Honorarium badan adhoc aja menelan biaya Rp22 miliar, Untuk PPK dan PPS masa kerjanya dua bulan. Sedangkan untuk KPPS-nya dihitungnya 1 bulan Walaupun dia bekerjanya pada hari H,” katanya, Rabu, 26 Februari 2024.
Ade mengaku, masih berkonsultasi denan KPU Provinsi banten untuk pembiayaan agar anggaran untuk honorarium bisa di handle oleh Provinsi seperti halnya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 lalu.
“Semoga honorarium untuk badan adhoc bisa dilakukan kosering dengan provinsi. Ini masih kita konsultasikan dengan KPU Provinsi. Kita berharap masih kosering oleh provinsi,” ujarnya
Ade menuturkan, selain anggaran untuk honorarium badan adhoc, pihaknya juga membutuhkan anggaran untuk logistik pemilu, distribusi logistik dan kebutuhan-kebutuhan lainnya selama pelaksanaan PSU. Perdasarkan hitungan kasar, membutuhkan anggaran kurang lebih sebesar Rp21 miliar.
“Ini harus kita pikirkan untuk dua bulan itu. Ini hitungan kasar diluar honorarium. Angka Rp21 miliar ini mungkin masih bisa kurang,” ujarnya.
Ade mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Serang untuk menindaklanjuti pelaksanaan PSU sesuai dengan permintaan Mahkamah MK yang tertuang dalam putusan.
“Kemarin kita langsung komunikasi dengan Bappeda, BPKAD, dan Kesbangpol Kabupaten Serang, tapi kita masih menunggu hal lainnya karena saat ini ada inpres soal efisiensi anggaran. Anggaran insya Allah ada dari Pemda tapi mungkin tidak maksimal,” jelasnya.
Namun, Pemkab Serang akan keberatan apabila honorarium harus dibebankan ke Pemkab Serang.
“Kalau saya hitung anggaran sisa atau silpa kurang lebih Rp8,6 miliar kita butuh Rp21 tinggal di hitung kurangnya. Paling kita minta lagi sekitar Rp12,5 miliar sampai 13 miliar. Diharapkan yang honorarium kosering, untuk biaya di luar itu Pemkab Serang prinsipnya siap,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan PSU kemungkinan tidak akan ada jadwal kampanye. Bahkan untuk tim adhoc rencananya akan mengaktifkan kembali PPK hingga KPPS sebelumnya. “Ini tidak rekrut baru, nanti SK nya kita aktifkan ulang,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











