SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua restoran makanan kekinian, yakni Rempah Bakar Bistro dan Kamabe di Kota Serang kini telah resmi bersertifikat halal. Dua restoran di bawah naungan PT Rempah Bakar Group ini mengantongi sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat Halal diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Banten kepada Owner Rempah Bakar, Jerry Andrean, Kamis 27 Februari 2025.
LPPOM dipercaya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menangani seluruh proses pemeriksaan kehalalan hidangan nusantara (Rempah Bakar) dan Jepang (Kamabe) secara cepat dan mudah.
Dalam penyerahan sertifikat halal, Direktur LPPOM Banten Rodani meminta kepada Jerry Andrean selaku pemilik usaha untuk terus menjaga komitmen kehalalan produk sehingga konsumen merasa aman dan terlindungi. Disamping itu, diharapkan bisa menularkan kepada pelaku usaha lainnya yang berada di Kota Serang maupun Banten untuk mendapatkan sertifikat halal produk maupun usaha bisnis kulinernya.
“Tentunya, sepanjang pelaku usaha responsif kami akan bantu upayakan untuk mendorong sertifikat halalnya selesai,”ujarnya.
Sementara, Jerry Andrean selaku pemilik mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Sertifikat Halal resto Rempah Bakar Bistro dan Kamabe. Ia pun menyampaikan komitmennya dalam menjaga kualitas, mutu, dan keamanan dari setiap produk makanan yang pihaknya sajikan kepada konsumen.
“Kita pastikan setiap pelanggan dapat menikmati makanannya dengan aman dan nyaman. Karena setiap produk yang kita sajikan berasal dari bahan pilihan yang juga telah kita pastikan kehalalan dan keamanannya,” ungkap pria pemenang Master Chef season 7 ini.
Diketahui, Rempah Bakar Bistro dan Kamabe berada di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kedua restoran ini mengawali proses pendaftaran Sertifikasi Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui sistem Sihalal dan memilih LPH LPPOM sebagai lembaga pemeriksa.
Proses tersebut selanjutnya melalui serangkaian proses Pemeriksaan bahan dan Proses Produk Halal, pelaporan hasil proses produk halal hingga dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI dan terakhir Diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH.
Editor: Mastur Huda











