PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek infrastruktur reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan sepanjang 56,6 kilometer terancam batal dilaksanakan di tahun 2025.
Hal itu terjadi karena anggaran proyek reaktivasi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan terdampak efisiensi atau pemangkasan anggaran belanja tahun 2025.
Pemangkasan anggaran atau efisiensi itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Padahal sebelumnya Dirjen Perkeretaapian telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp300 miliar di tahun 2025 untuk biaya pembangunan jalur rel kereta api dan dana kerohiman bagi warga terdampak proyek reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah membuat perencanaan dengan membagi dua segmen pekerjaan. Segmen, pertama membangun lintasan Rangkasbitung-Stasiun Pandeglang sejauh 18,7 kilometer di tahun 2025 dan untuk segmen kedua Stasiun Pandeglang-Stasiun Labuan sepanjang 37,7 kilometer.
Kepala Bidang Angkutan Umum dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Edi Mulyadi mengatakan, terkait rencana proyek reaktivasi jalur rel kereta api Rangkasbitung-Labuan awal tahun ini kemungkinan batal.
“Ada kemungkinan dibatalkan untuk proyek pembangunan jalur rel Kereta Api-nya. Karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran,” katanya kepada Radar Banten, Jumat, 28 Februari 2025.
Edi menegaskan, informasi pembatalan ini belum diterima secara tertulis dari pihak Ditjen Perkeretaapian. Tapi baru informasi diterima secara lisan.
“Jadi tahun 2025 ini hanya ada anggaran untuk pembayaran dana kerohiman bagi warga terkena dampak saja. Sedangkan anggaran untuk pembangunan jalur relnya tidak ada anggaran,” katanya.
Edi berharap, kabar yang diterima olehnya tidak benar. Sebab warga Pandeglang sudah lama menantikan proyek reaktivasi kereta api ini direalisasikan.
“Tapi kembali lagi hal itu menjadi kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Ixfan Hendriwintok mengungkapkan, berkaitan dengan reaktivasi itu ranahnya Ditjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan.
“Daop 1 mendukung untuk terlaksananya reaktivasi. Silahkan konfirmasi humas DJKa,” katanya.
Editor: Aas Arbi










