SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batal membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) ditahun 2025 ini. Pembangunan RSJKO yang awalnya ditargetkan dibangun mulai tahun ini batal karena tidak masuk dalam program prioritas pembangunan daerah. Bahkan, dalam plotingan anggaran tahun ini tidak ada alokasi untuk RSJKO.
Padahal pembangunan RSJKO ini sudah lama dicanangkan, mengingat Provinsi Banten hingga 24 tahun berdiri ini belum memiliki rumah sakit khusus untuk menanggani pasien gangguan jiwa maupun rehabilitasi untuk pasien ketergantungan obat-obatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengkonfirmasi hal tersebut. Ati belum memastikan kapan RSJKO ini akan dibangun. “Kalau 2025 ini, kita tidak menganggarkan. Karena kita kan menganggarkan program-program yang prioritas. Baik yang ada di OPD dinkes dan seluruh OPD (di Pemprov Banten, red). Jadi kita tunda (pembangunan RSJKO-nya, red),” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Walaupun begitu, Ati mengaku tidak tinggal dial. Pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar pembangunan RSJKO ini dapat dilakukan dengan suntikan dana dari APBN.
“Dan kita sedang berusaha ke pemerintah pusat, pembangunannya didukung oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Pusat dapat membantu Pemprov dalam membangun RSJKO di Tanah Jawara ini. Ia mengakui jika kebutuhan RSJKO di Banten ini sangatlah perlu.
“Banten merupakan salah satu dari 5 daerah yang belum memiliki RSJ. Jadi, kebutuhan masyarakat akan RSJKO ini penting sekali,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Pemprov Banten sebelumnya sudah merancang pembangunan RSJKO, bahkan pembelasan lahan pun sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Yang mana, RSJKO ini direncanakan akan dibangun dengan luas 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Bahkan, pembangunan gedungnya pun sudahdilakukan pada APBD tahun anggaran 2021. Namun, rencana itu kandas lantaran terdapat badai pandegmi Covid-19. Anggaran untuk RSJKO pun terpaksa harus dipangkas untuk penangganan Pandemi itu.
Kemudian, pada APBD tahun anggaran 2022 , Pemprov sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk pembangunan RSJKO. Kendati demikian, tiga kali mengalami gagal lelang, sehingga pembangunannya tak bisa dilaksanakan.
Editor: Bayu Mulyana











