SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 yang tengah dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Diketahui, Pemprov Banten sudah mendapatkan predikat WTP sebanyak delapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu. “Saya berharap, berdoa di bulan suci Ramadan, semoga Banten kembali WTP,” harap Andra usai menyerahkan LKPD Pemprov Banten di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin 3 Maret 2025.
Melalui pemeriksaan BPK ini, Andra menerangkan, Pemprov Banten akan memperoleh banyak masukan dan arahan terhadap penyempurnaan dan perbaikan ke arah yang lebih baik.
Sehingga LKPD ini dapat benar-benar, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
“Hal tersebut tentunya akan dapat dijadikan acuan atas kinerja seluruh aparat pemerintah dan tata kelola keuangan yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Dikatakan Andra, Pemprov Banten berkomitmen mengikuti setiap aturan tentang pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan APBD, serta pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam LKPD.
“Hal ini tentunya sebagai upaya perwujudan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sendiri,” tegasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten Dede Sukarjo menjelaskan, bahwa terdapat kriteria untuk memperoleh WTP yakni laporan LKPD yang disampaikan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Yang kedua, harus efektivitas sistem pengendalian internnya.
“Kemudian yang ketiga adalah kepatuhan terhadap ketentuan peraturan pengundang-undangan dan kecukupan ketaatan atas laporan keuangannya,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Pemprov Banten untuk tidak melupakan temuan yang jadi catatan BPK terhadap LKPD di tahun anggaran sebelumnya. Yang mana, meskipun berhasil meraih WTP sebanyak delapan kali berturut-turut, namun Pemprov Banten juga masih memiliki banyak temuan yang perlu ditindaklanjuti.
“Tadi juga disampaikan bahwa ada beberapa permasalahan-permasalahan, karena kan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu tidak berarti sama sekali tidak ada masalah ya,” ucapnya.
“Tentu ada masalah hanya permasalahannya itu tidak material sehingga tidak berdampak terhadap kewajaran penyediaan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











