TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Pendidikan Kota Tangsel membantah jika kurang berperan di kasus-kasus pendidikan di Kota Tangsel, terutama pada kasus pungli di SDN Ciater 2.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel,
H. Maman Syaifurahman mengatakan,
di setiap kasus pendidikan yang terjadi di Kota Tangsel, pihaknya selalu melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
Ia mengatakan di setiap kasus, Dewan Pendidikan berupaya agar kasus yang terjadi dapat segera diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan kegaduhan atau keresahan, khususnya di kalangan warga sekolah.
“Sekolah perlu suasana kondusif agar kegiatan pendidikan berjalan lancar dan menyenangkan,” ujarnya dihubungi melalui telepon, Sabtu 15 Maret 2025.
Terkait dengan kasus pungli di SDN Ciater 2 yang sempat viral, pihaknya mengaku turut prihatin.
Menurutnya, persoalan pungli di SDN Ciater 2 harus disikapi dengan bijak dengan memperhatikan dari berbagai sisi, baik dari sisi orang tua siswa maupun sisi sekolah, agar bisa lebih jelas memahaminya, mengingat saat ini persoalan yang dihadapi guru, siswa, orang tua serta sekolah sering muncul di media sosial.
“Jika semua dilakukan dengan komunikasi yang baik dan penuh keterbukaan, tentu persoalan-persoalan yang muncul selama ini bisa diminimalisir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan Dewan Pendidikan Kota Tangsel dipertanyakan pada kasus pungli di SDN Ciater 2, Kota Tangsel.
Menurut salah seorang orangtua murid sekaligus komite SDN Rawa Buntu 3, Edi Rusli, peran Dewan Pendidikan tidak terlihat di kasus ini.
Edi bahkan mempertanyakan keberadaan Dewan Pendidikan yang sama sekali tidak bersuara dalam kasus ini.
“Dewan pendidikan sejak terbentuk sampai terjadinya pungli di SDN Ciater 2 tidak terlihat actionnya. Kemana mereka selama ini? Tidak pernah kita mendengar statement mereka di kasus ini,” ujar Edi Rusli, Jumat 14 Maret 2025.
Edi Rusli menyesali tidak adanya peran dari Dewan Pendidikan selama ini, padahal banyak kasus-kasus besar yang menimpa dunia pendidikan Tangsel, tapi sayangnya Dewan Pendidikan tidak pernah muncul ke publik membela kepentingan siswa maupun orangtua yang terzalimi.
“Lalu untuk apa mereka dianggarkan? tapi actionnya gak ada. Daripada merusak tatanan dunia pendidikan, lebih baik mereka-mereka itu diganti saja,” tegas Edi.
Edi menambahkan, saat inipun ia dan mungkin banyak masyarakat tidak pernah tahu siapa saja orang yang menjadi pengurus di Dewan Pendidikan.
Hal ini menandakan bahwa Dewan Pendidikan tidak memiliki fungsi dan manfaat untuk kepentingan dunia pendidikan di Tangsel.
“Sejak Dewan Pendidikan berdiri tidak satupun aksi yang terligat. Lalu keberadaan mereka ini untuk menyenangkan siapa? Apa manfaatnya mereka buat pendidikan kita?,” ujar Edi Rusli.
Diketahui, pungli di SDN Ciater 2, Kota Tangsel terkuak setelah adanya laporan orangtua siswa diminta sejumlah uang untuk operasional dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik komite sekolah maupun Kepala SDN Ciater 2, Titin Suhartini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan, Kepala sekolah dan masing-masing keterlibatannya dimana, nanti kita akan turunkan tim. Kami tidak akan diam diri terhadap hal ini. Sanksi ASN itu ada 3, sanksi ringan, sedang dan berat, nanti kami sampaikan ke pimpinan hasil penyelidikannya,” ungkap Zubair, di Puspemkot Tangsel, pada Selasa 11 Maret 2025.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi