LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Video pungutan liar alias pungli pemindahan data desil BPJS PBI viral. Dalam video yang beredar di masyarakat pada Sabtu, 7 Maret 2026, itu diduga dilakukan oleh SN, ASN di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, yang tertangkap basah oleh Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menyampaikan bahwa dirinya bersama warga telah mengungkap dugaan pungli oleh oknum pegawai Dinsos Lebak terhadap warga.
“Iya, benar, korban itu saudara saya. Dia lagi mau mindahin data BPJS-nya. Terungkapnya saudara saya dan istrinya mau ngurus tapi malah dimintai uang sebesar Rp 400 ribu,” kata Ubed kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 8 Maret 2026.
Ia mengungkap, dugaan pungli tersebut terjadi pada Jumat, 8 Maret 2026, di kantor pelayanan Dinsos Kecamatan Malingping.
“Saat saya datangi ke kantor pelayanan Dinsos, oknum mengakui bahwa dirinya telah meminta uang sebesar Rp 400 ribu untuk mengurus pemindahan desil,” tandasnya.
Plt Kepala Dinsos Lebak, Lella Gifty Cleria, membenarkan bahwa SN merupakan ASN Dinsos Lebak.
“Karena oknum ini statusnya PNS jadi kami serahkan sepenuhnya ke Inspektorat sebagai kewenangannya,” kata Lella melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, laporan aduan akan diserahkan ke Inspektorat Lebak untuk ditindaklanjuti dan diselidiki.
“Aduan atau laporannya akan kami sampaikan hari Senin ya,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











