SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pengemudi Ojok Online (Ojol) menyambut baik Bonus Hari Raya (BHR) yang rencananya akan diberikan kepada mereka menjelang hari raya Idul Fitri 2025.
Yang mana, seperti yang diketahui, Pemberian BHR ini telah diatur sebagai mana dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Bahwa, BHR yang diterima pengemudi ojol dan kurir online akan dihitung sebesar 20 persen dari produktivitas mereka selama satu tahun sebelumnya.
Sandi, salah satu ojol di Kota Serang mengaku menyambut adanya BHR yang sudah dipertegas oleh Presiden Prabowo Subianto itu. Dirinya berharap, pihak aplikator dapat mengimplementasikan BHR itu, tidak hanya omon-omon belaka.
“Yang kita harapkan itu adalah impelementasinya, karena hampir setiap hari raya omon-omon ini selalu ada, tapi tidak ada implementasi jelasnya,”ungkapnya, Jumat 14 Maret 2025..
Sandi menerangkan, adanya bonus ini sangatlkah dinanti-nantikan oleh para drivel ojol, sebab saat ini harga kebutuhan pokok tengah naik-naiknya. Dirinya yang mempunyai pendapatan tidak pasti ini pun mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi jika orderan sedang sepi.
“Intinya jangan sampai PHP, kita driver butuh kepastian dan jaminan kesejahteraan seperti masyarakat umum lainnya. Jadi semoga BHR ini tidak cuma omon-omon belaka, “tegasnya.
Sementara bDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mengimbau kepada pihak aplikator untuk membayarkan BHR kepada pengemudi ojol nya.
Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi mengatakan, jikapun dalam implementasinya terdapat pengemudi ojol yang tidak mendapatkan BHR, maka yang bersangkutan bisa mengadukannya melalui posko pengaduan khusus secara online melalui laman www.kemenakerthronline.com.
“Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar BHR, kami akan kenakan sanksi sesuai peraturan dan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku,” imbuhnya
Editor: Agung S Pambudi