THR dan BHR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran, Disnaker Banten Buka Posko Pengaduan
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan ketentuan pembayaran THR dan BHR. (Foto: Radar Banten)
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan ketentuan pembayaran THR dan BHR. (Foto: Radar Banten)
Arham, driver ojol di Rangkasbitung. (Foto : Nurandi)
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pengemudi Ojok Online (Ojol) menyambut baik Bonus Hari Raya (BHR) yang rencananya akan diberikan kepada mereka menjelang hari raya Idul ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kabar baik bagi para driver ojok online (Ojol) di Provinsi Banten, sebab mereka akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) menjelang ...