SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikande tengah menyelidiki laporan dugaan biro umrah bodong di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Puluhan korban telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah. Namun tak kunjung diberangkatkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penipu pelaku penipuan berkedok biro perjalanan umrah berinisial RF dilaporkan oleh seorang korban berinisial AS warga Kota Cilegon pada Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Berdasarkan Laporan bernomor LP/B/III/2025/SPKT/POLSEK CIKANDE/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, RF dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Atau 372 KUHP.
Korban AS telah menyetorkan uang sebanyak Rp30 juta. Namun RF yang sudah menjanjikan akan memberangkatkannya tak kunjung menepati janjinya. Bahkan, saat ini korban sudah tidak bisa menghubungi pelaku.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang membenarkan adanya laporan dugaan penipuan umrah tersebut. Saat ini, tim Unit Reskrim Polsek Cikande tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Kami sudah ke rumah pelaku di Kibin. Namun pelaku diduga sudah melarikan diri,” ujarnya, Senin 17 Maret 2025.
Tatang menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukannya korban bukan hanya warga Kabupaten Serang. Dari puluhan korban, pihaknya baru empat korban yang telah teridentifikasi.
“Korbannya banyak, untuk warga Serang ada empat. Ada juga yang di Cilegon, Lebak, Pandeglang (korban-red),” jelasnya.
Tatang menerangkan ada berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku. Salah satunya menjanjikan umrah gratis.
Namun, korban diminta untuk membayar sejumlah uang untuk pembelian pakaian dan lain sebagainya.
Nilai uang yang sudah dibayarkan para korban bervariatif. Mulai belasan juta hingga puluhan juta rupiah.
“Kami mendapat informasi kalau pelaku juga sebelumnya pernah dilaporkan kasus yang sama (penipuan-red),” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

