SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Serang.
Kegiatannya itu untuk memastikan perusahaan sudah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Pemkot Serang juga telah membuka posko pengaduan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, apabila terdapat perusahaan yang tidak membayarkan kewajibannya berupa THR.
“Kami telah melakukan pengecekan di Rumah Sakit Sari Asih dan memastikan bahwa THR sudah ditransfer kepada karyawan sejak 19 Maret. Hal yang sama juga terjadi di Superindo. Alhamdulillah, semua sudah selesai,” ujar Budi, Selasa, 25 Maret 2025.
Ia menyebutkan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang telah melakukan pemantauan terhadap 90 perusahaan di wilayah Kota Serang.
Hasilnya, seluruh perusahaan yang telah diperiksa telah membayarkan THR kepada karyawannya.
Budi mengaku, hasil dari pemantauan di 90 perusahaan di Kota Serang itu, tidak ada laporan ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan.
“Tidak ada perusahaan yang menangguhkan pembayaran THR. Mereka melaksanakan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika ada karyawan yang belum menerima haknya, kami sudah menyediakan pos pengaduan,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono