slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Peras Penjual Rokok Ilegal, Polisi Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
26-03-2025 20:24:49
in Hukum
Peras Penjual Rokok Ilegal, Polisi Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peras penjual rokok ilegal, polisi gadungan dan komplotannya dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dalam persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Serang, Selasa kemarin, 25 Maret 2025.

JPU Kejati Banten Hendra Meylana mengatakan Junanto selaku polisi gadungan bersama rekan-rekannya yaitu Romat Hidayat, Andi Supriyadi, M Asrah, dan Gusmawon terbukti melakukan pemerasan terhadap penjual rokok tanpa cukai.

Baca Juga :

DPW PPP Banten Beri Penjelasan Menunjuk Plt Ketua DPC Kota Cilegon

Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Pimpin Formatur Gantikan Sahruji

Kemenag Banten Ungkap Kendala Sertipikasi Tanah Wakaf

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP,” katanya JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Yuliana disaksikan para terdakwa dan kuasa hukumnya.

Hendra mengatakan, atas perbuatannya itu, Junanto, Romat Hidayat, Andi Supriyadi, M Asrah, dan Gusmawon dihukum pidana penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 taun,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, kasus pemerasan itu bermula pada 28 Agustus 2024 lalu. Saat itu, Gusmawon dan Rohmat mencari-cari target rokok ilegal di grup jual beli facebook, dan melihat rokok SMITH yang diposting oleh Fahrulrozi.

Gusmawon kemudian berkomunikasi menanyakan harga rokok tanpa cukai tersebut kepada Fahrulrozi melalui Whatsapp pribadi. Kemudian, Gusmawon memesan 100 ball rokok SMITH dan minta untuk dikirim secara langsung di Indomart Depan Kopasus Exit Tol Serang Barat. 

Setelah itu, Gusmawon bersama M Asrah, Ismail (DPO), Rohmat, dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi pengiriman rokok. Sementara itu, Andi, Junanto, Yusuf (DPO), Jeck (DPO), Oki (DPO) dan Aditya mempersiapkan golok serta borgol menunggu di Taman Lopang Indah, Kelurahan Unyur Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dilokasi yang dijanjikan, Fahrulrozi bersama rekannya M Ikbal dan Kurnia datang menggunakan mobil Brio bertemu dengan Gusmawon dan Rohmat. Rokok itu kemudian diminta untuk dikirim ke Taman Lopang Indah.

“Setibanya disana, Andi, Junanto, Yusuf (DPO), Jeck (DPO), Oki (DPO) dan Aditya menggrebek dan memborgol Fahrulrozi bersama rekannya M Ikbal dan Kurnia. Saat penangkapan itu, Junanto dan Jeck mengaku sebagai polisi,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Junanto dan Jeck menawarkan untuk damai dengan menyuruh Ikbal menyiapkan uang sebesar Rp40 juta.  Namun Ikbal tidak menyanggupinya. Akan tetapi, Jeck menawarkan kembali dengan nominal Rp30 juta.

Ikbal dan Fahrulrozi dibawa masuk kedalam mobil Brio untuk diajak berputar-putar di daerah Serang. Lalu berhenti di daerah Penancangan dan Tasikardi untuk menurunkan barang berupa Rokok Merk Smith.

Setelah mengambil rokok korban, para pelaku meminta Ikbal untuk mengambil uang di ATM rest area km 56. Namun karena atm BCA di rest area tersebut sedang tidak ada, Jeck  memaksa untuk mentransfer uang Rp15 juta tersebut ke akun dana Gusmawon.

Ikbal kembali dibawa ke  Agen BRILINK di daerah sentul Ciruas untuk mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta. Kemudian lanjut berjalan ke daerah Ciracas untuk mencari ATM menarik uang tunai Rp10 juta di Indomart Ciracas depan Perumahan Perumnas. “Setelah dapat uang Rp30 juta, Ikbal dibawa ke Pakupatan belakang terminal,” ujarnya. 

Disana Jeck kembali mengambil handphone merk iphone milik Ikbal. Setelah itu, Junanto melepas borgol Bima dan Fahrulrozi dan meninggalkan para korban.

Usai pembacaan tuntutan, kelima terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut. Sidang selanjutnya ditunda hingga 14 April 2025 mendatang. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Memperihatinkan, Warga Lebak Belasan Tahun Bertaruh Nyawa  di Jembatan Rusak 

Next Post

PKH Kabupaten Pandeglang Verifikasi Warga Miskin Pandeglang

Related Posts

Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir terpilih sebagai Ketua Formatur pada Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.
Cilegon

DPW PPP Banten Beri Penjelasan Menunjuk Plt Ketua DPC Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 14 Juni 2026 15:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten memberikan penjelasan terkait penunjukkan Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon....

Read moreDetails

Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Pimpin Formatur Gantikan Sahruji

Kemenag Banten Ungkap Kendala Sertipikasi Tanah Wakaf

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

HUAWEI MatePad Mini Segera Hadir di Indonesia, Tablet Mini Tertipis dengan Layar Flexible OLED PaperMatte

Next Post
PKH Kabupaten Pandeglang Verifikasi Warga Miskin Pandeglang

PKH Kabupaten Pandeglang Verifikasi Warga Miskin Pandeglang

Satu Pekan Kabur, Akhirnya Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Diringkus Polisi Di Bandung

Satu Pekan Kabur, Akhirnya Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Diringkus Polisi Di Bandung

Astra Motor Bayah Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Astra Motor Bayah Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir terpilih sebagai Ketua Formatur pada Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

DPW PPP Banten Beri Penjelasan Menunjuk Plt Ketua DPC Kota Cilegon

Minggu, 14 Juni 2026 15:40
Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Pimpin Formatur Gantikan Sahruji

Minggu, 14 Juni 2026 15:19
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah (BPN Banten)

Kemenag Banten Ungkap Kendala Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 14 Juni 2026 15:06
Klasemen sementara POPDA XII Banten 2026 hingga Sabtu 13 Juni 2026 malam.

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Minggu, 14 Juni 2026 14:56
Acara saremonial penyerahan tanda batas tanah wakaf yang dilakukan BPN Banten di Kota Serang (Dok BPN Banten)

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Minggu, 14 Juni 2026 14:38
Petugas DPKP Kota Cilegon memadamkan kebakaran ilalang di area TPU Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Sabtu 13 Juni 2026.

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Minggu, 14 Juni 2026 13:49
Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir terpilih sebagai Ketua Formatur pada Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

DPW PPP Banten Beri Penjelasan Menunjuk Plt Ketua DPC Kota Cilegon

Minggu, 14 Juni 2026 15:40
Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Pimpin Formatur Gantikan Sahruji

Minggu, 14 Juni 2026 15:19
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah (BPN Banten)

Kemenag Banten Ungkap Kendala Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 14 Juni 2026 15:06
Klasemen sementara POPDA XII Banten 2026 hingga Sabtu 13 Juni 2026 malam.

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Minggu, 14 Juni 2026 14:56
Acara saremonial penyerahan tanda batas tanah wakaf yang dilakukan BPN Banten di Kota Serang (Dok BPN Banten)

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Minggu, 14 Juni 2026 14:38
Petugas DPKP Kota Cilegon memadamkan kebakaran ilalang di area TPU Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Sabtu 13 Juni 2026.

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Minggu, 14 Juni 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir terpilih sebagai Ketua Formatur pada Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

DPW PPP Banten Beri Penjelasan Menunjuk Plt Ketua DPC Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 14 Juni 2026 15:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten memberikan penjelasan terkait penunjukkan Plt Ketua DPC PPP Kota Cilegon....

Muscab V DPC PPP Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026.

Hasil Muscab V PPP Kota Cilegon, Tohir Pimpin Formatur Gantikan Sahruji

by Adam Fadillah
Minggu, 14 Juni 2026 15:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Muscab  V DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon di Laras Garden Resto, Minggu 14 Juni 2026,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak