PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di Kabupaten Pandeglang. Jumlah warga miskin yang di verifikasi dan validasi sebanyak 80.542 warga miskin Kabupaten Pandeglang.
Verifikasi dan validasi warga miskin sesuai instruksi dari Kementerian Sosial tahun 2025.
Kementerian Sosial RI menginstruksikan kepada seluruh pendamping PKH untuk memastikan keakuratan data warga miskin untuk dimasukan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang merupakan basis data menggantikan DTKS( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Koordinator PKH Kabupaten Pandeglang, Ahmad Nouvan Hidayat mengatakan, Pendamping PKH tengah melaksanakan verifikasi dan validasi warga miskin di Kabupaten Pandeglang.
“Yang menjadi target sasaran verval sebanyak 80.542 warga miskin di Kabupaten Pandeglang. Dan yang sudah berhasil d verval posisi angka kemarin, kurang lebih 50.920 warga miskin,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat 26 Maret 2025.
Verval sendiri, dilakukan oleh pendamping PKH seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai instruksi dari Kementerian Sosial. Dan untuk pelaksanaan verval ini sampai akhir bulan Maret 2025,” katanya.
Pada saat ini, pendamping masih melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
“Adapun nanti hasilnya akan dilaporkan. Dan untuk yang menentukan layak atau tidak layak (warga itu masuk kategori masih miskin atau tidaknya) nanti oleh Kementerian Sosial. Berdasarkan data yang masuk,” katanya.
Data yang nanti masuk ke Kemensos berdasarkan verval itu diperingkat berdasar desil. Yaitu berdasar kelompok per-sepuluhan yang digunakan untuk membagi data atau mengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga.
“Desil 1 sangat miskin, Desil 2 miskin
Desil 3 rawan atau rentan miskin dan
Desel 4 dan seterusnya sejahtera kaya,” katanya.
Penetapan layak TDK layak dalam menerima PKH atau lainnya nanti diambil dari desil 1 dan 2 terlebih dahulu.
“Data ini multi sumber, ada data dari DTKS, dari Regsosek BPS dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Makanya yang di verval ini variasi ada yang sebelumnya penerima bansos dan aja juga yang belum pernah menerima bansos,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Wawan Setiawan mengatakan, saat ini para pendamping PKH tengah melaksanakan ground checking DTSEN.
“DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang merupakan basis data menggantikan DTKS( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” katanya.
DTSEN digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan lainnya yang bersumber dari APBN atau APBD.
“Oleh karena itu Kementerian Sosial RI menginstruksikan kepada seluruh pendamping PKH untuk memastikan keakuratan data DTSEN agar tepat sasaran dengan memverifikasi dan validasi saja. Yang mana hal itu dilakukan harus melalui medan yang berat untuk menuju rumah masyarakat dan semoga hasil pendataan tersebut nantinya bisa merubah data lebih akurat dan tepat sasaran di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











