slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Keputusan Gubernur Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Wabup Pandeglang Apresiasi Kado Spesial Jelang Idul Fitri!

Purnama Irawan by Purnama Irawan
28-03-2025 19:11:29
in Pandeglang
Keputusan Gubernur Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Wabup Pandeglang Apresiasi Kado Spesial Jelang Idul Fitri!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menghapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Penghapusan tunggakan pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Keputusan ini disambut baik oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, pembebasan pokok dan sanksi pajak diberikan kepada wajib pajak yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Adapun syaratnya adalah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB mulai tahun 2024 atau sebelumnya dan yang membayar pajak untuk masa pajak 2025 hingga 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, dengan pengecualian bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Baca Juga :

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

19 Koperasi Merah Putih Terima Mobil Truk, Wabup Iing Ingatkan Jangan Sampai Menyalahgunakan

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Keputusan Gubernur ini langsung mendapatkan respons positif dari Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. “Alhamdulillah, keputusan Gubernurnya sudah ada. Nah ini menurut saya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Provinsi Banten. Karena ini kado terindah untuk masyarakat Banten menghadapi hari raya Idul Fitri,” ujar Iing kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 27 Maret 2025 malam.

Iing juga berharap agar masyarakat Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang, dapat memanfaatkan keputusan Gubernur tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka. “Harapan saya, bahwa dari pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk kendaraan bermotor itu asas manfaatnya. Karena apa, karena kendaraan bermotor ini yang digunakan infrastruktur jalan sehingga mudah-mudahan dari pajak kendaraan bermotor ini adalah keseluruhannya untuk membangun infrastruktur jalan di Provinsi Banten dan khususnya di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pendapatan dari PKB akan dialokasikan untuk infrastruktur, bukan untuk kegiatan atau program lain. “Jadi, dari kendaraan bermotor oleh kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor manfaatnya. Tidak dialokasikan untuk anggaran kegiatan atau program yang lainnya,” ungkapnya.

Terkait dengan manfaat bagi Kabupaten Pandeglang, Iing menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan ini akan sangat membantu pembangunan infrastruktur. “Benefit untuk Kabupaten Pandeglang tentu yang terpenting adalah bagaimana dari Opsen PKB atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor ini untuk infrastruktur. Bukan untuk pengalokasian anggaran yang lain,” katanya.

Iing juga mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini akan menjadi sejarah bagi Provinsi Banten. “Menghapuskan tunggakan pajak kendaraan, denda pajak ini selama berpuluh tahun ke belakang. Karena ini momentum sangat baik karena bagaimanapun pajak ini kewajiban bagi seluruh masyarakat Provinsi Banten kaitan dengan kendaraan maka kita harus manfaatkan sebaik mungkin untuk membayar pajak,” ujarnya.

Editor : Merwanda 

Tags: Andra Sonibebas denda pajakBebas pajakbebas tunggakan pajakGubernur Banteniing andri supriadipajak kendaraan bermotorPemprov BantenPKBwajib pajakwakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Kasih Kado Lebaran: Bebas Pajak Kendaraan! Cek Syaratnya!

Next Post

Rekayasa Ganjil Genap di Merak Bikin Arus Mudik Lancar, Pemudik Puas!

Related Posts

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar
Berita Utama

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

by Rostinah
Selasa, 14 April 2026 13:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai...

Read moreDetails

19 Koperasi Merah Putih Terima Mobil Truk, Wabup Iing Ingatkan Jangan Sampai Menyalahgunakan

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

KONI Pusat Visitasi Venue di Banten, Persiapan PON XXIII 2032

Next Post
Rekayasa Ganjil Genap di Merak Bikin Arus Mudik Lancar, Pemudik Puas!

Rekayasa Ganjil Genap di Merak Bikin Arus Mudik Lancar, Pemudik Puas!

Arus Mudik 2025 Lancar! Pemudik Ungkap Keuntungan Ganjil Genap dan Info TikTok

Arus Mudik 2025 Lancar! Pemudik Ungkap Keuntungan Ganjil Genap dan Info TikTok

Live TikTok Jadi Senjata Rahasia Pemudik Hindari Kemacetan di Pelabuhan Merak

Live TikTok Jadi Senjata Rahasia Pemudik Hindari Kemacetan di Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak