• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Tolak Undang-Undang TNI

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 28 Maret 2025 10:43
in Pandeglang
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Tolak Undang-Undang TNI

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa di Kabupaten Pandeglang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. Aksi damai ini sebagai bentuk protes atas disahkannya Undang-Undang TNI.

Dalam aksi damai itu, mahasiswa menyuarakan tuntutan peninjauan ulang terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025. Aksi ini berlangsung mulai pukul 16.00 WIB dan berlanjut hingga malam hari.

RelatedPosts

Capaian CKG Kabupaten Tangerang Lampaui Target Nasional dan Provinsi Banten

Capaian CKG Kabupaten Tangerang Lampaui Target Nasional dan Provinsi Banten

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:53
Adde Rosi Dorong Kuliner Tradisional Mais dan Masak Jadi Identitas Budaya Pandeglang

Adde Rosi Dorong Kuliner Tradisional Mais dan Masak Jadi Identitas Budaya Pandeglang

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:41
DPRD Pandeglang Dorong Program Jakamantul Berlanjut, Usulkan Anggaran Rp87 Miliar

DPRD Pandeglang Dorong Program Jakamantul Berlanjut, Usulkan Anggaran Rp87 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:36
Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:20

Mahasiswa di Pandeglang melakukan aksi damai, dipicu oleh kekhawatiran terkait dampak dari Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah serius bagi Indonesia, khususnya di kalangan mahasiswa. Para pengunjuk rasa menilai bahwa undang-undang yang baru disahkan dapat memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia, serta memberikan ruang bagi intervensi militer dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik.

Para mahasiswa terlihat membawa berbagai poster yang berisi pesan-pesan protes terhadap pengesahan Undang-Undang TNI.

Mereka juga  membakar ban sebagai bentuk ekspresi kemarahan dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mereka anggap kontroversial.

Rapi, seorang mahasiswa, secara tegas ia menolak pengesahan Undang-Undang TNI.

“Kami ingin menyuarakan kekhawatiran kami terhadap pengesahan Undang-Undang TNI ini. Kami takut jika hal ini diteruskan, maka tidak hanya mahasiswa yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa ini,” katanya usai melaksanakan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis, 27 Maret 2025.

Rapi berharap, pemerintah mendengarkan suara mahasiswa dan mengambil langkah nyata untuk meninjau kembali pengesahan Undang-Undang TNI.

“Dan aksi ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak demokratis mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia, yang menurut kami terancam,” katanya.

Rapi menilai, Undang-Undang TNI yang baru disahkan ini bisa menjadi pintu masuk bagi militer untuk semakin campur tangan dalam politik dan kehidupan sehari-hari rakyat.

“Kami tidak ingin Indonesia mundur ke masa-masa otoriter. Kami ingin negara ini tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.

Koordinator BEM Nusantara Provinsi Banten Badru zaman menyampaikan dalam orasinya, bahwa BEM Nusantara Provinsi Banten, khususnya wilayah Kabupaten Pandeglang, bersama dengan 8 kampus BEM se-Kabupaten Pandeglang menolak keras pengesahan Undang-Undang TNI.

“Meskipun momentum bulan Ramadan, semangat perjuangan dan pergerakan kami tidak akan surut. Kami tetap tegak lurus bersama rakyat dalam menanggapi permasalahan yang sedang terjadi,” katanya.

Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI karena  dilakukan secara terburu-buru dan brutal tanpa melibatkan partisipasi aktif dari akademisi, aktivis, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya. Pengesahan undang-undang ini merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi yang tidak boleh dibiarkan.

“Negara ini harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” katanya.

Adapun tuntutan utama mahasiswa dalam aksi kali ini antara lain:

1. Menolak dan menuntut pencabutan UU TNI yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

2. Menegaskan kembali supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta menolak segala bentuk intervensi militer dalam ranah sipil yang tidak sesuai dengan konstitusi.

3. Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk mencabut UU TNI yang telah disahkan, serta melakukan kajian ulang secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan elemen mahasiswa.

4. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam menolak segala kebijakan yang berpotensi menghambat demokrasi dan reformasi.

5. Meminta pertanggungjawaban pemerintah atas segala bentuk kebijakan yang merugikan rakyat dan bertentangan dengan semangat reformasi 1998.

Editor: Aas Arbi

Tags: aksi mahasiswaDPRD Pandeglangtolak undang-undang tniUU TNI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peduli Keluarga Pasien, Baznas Laksanakan Iftar Ramadan di RSUD Berkah

Next Post

Setengah Juta Orang Telah Meninggalkan Jawa ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Next Post
Setengah Juta Orang Telah Meninggalkan Jawa ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Setengah Juta Orang Telah Meninggalkan Jawa ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten Ajak Keluarga Lindungi Anak dari Narkoba, Miras hingga Judi Online

Kapolda Banten Ajak Keluarga Lindungi Anak dari Narkoba, Miras hingga Judi Online

by Fahmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan...

Untirta

Akademisi Untirta Bahas Penerapan RIA dalam Kegiatan Kemendagri

by Bayu Mulyana
Sabtu, 31 Oktober 2026 12:54
0

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Lia Riesta Dewi, mendapat kepercayaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.