SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pembahasan mengenai efisiensi anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah final.
Seluruh instansi di Pemkab Serang telah menyepakati besaran efisiensi anggaran yang akan ditetapkan di instansi masing-masing. Tak terkecuali yang ditetapkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang.
Angka efisiensi anggaran yang ditetapkan di DPRD Kabupaten Serang bahkan mencapai Rp11 miliar yang terdiri dari anggaran perjalanan dinas dan pembatasan kegiatan.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana mengatakan, DPRD Kabupaten Serang melakukan pelaksanaan efisiensi sebagai upaya kepatutan terhadap inpres.
“Ada beberapa kegiatan di DPRD yang dikurangi, seperti perjalanan dinas ini terkena efisiensi,” katanya, Minggu 30 Maret 2024.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga dilakukan pada rapat-rapat pansus yang biasanya dilaksanakan di hotel, kini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Serang.
“Ini sangat berpengaruh terhadap progres efisiensi. Ada juga pembatasan kegiatan yang dilaksanakan, bukan cuman tempat yang pindah tapi ada kegiatannya juga yang hilang,” tegasnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil hitung-hitungan yang dilakukan, efisiensi anggaran yang dilakukan di sekretariat DPRD Kabupaten Serang mencapai Rp11 miliar.
“Kita sudah bermusyawarah dengan anggota DPRD, terkait item apa saja yang bisa di efisiensi kan, mereka sepakat, karena ini sebagai konteks skala prioritas bagi pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun di 2025,” ujarnya.
Ia memastikan, adanya efisiensi di DPRD Kabupaten Serang tidak akan berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kabupaten Serang. “Tidak berpengaruh, kalau dulu kegiatan-kegiatannya dibahas setiap tahapan, kalau sekarang bisa dipadatkan,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











