SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Setelah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Serang.
Pelantikan dilaksanakan di auditorium fakultas hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Rabu 2 April 2025.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, ada sebanyak sebanyak 978 orang penyelenggara PPS yang dilantik usai mereka dievaluasi.
“Mereka mayoritas merupakan penyelenggara yang bertugas pada tanggal 27 November tahun 2024 saat Pilkada Serentak,” katanya, Rabu 2 April 2025.
Ia mengatakan, dari total 976 PPS yang melakukan evaluasi, ada sebanyak 34 orang yang dilakukan pergantian karena sejumlah alasan.
“Alasannya mereka tidak bersedia, kemudian ada kesibukan, lalu ada juga yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Para petugas PPS yang telah dilantik kemudian diberikan pembekalan oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Setelah kegiatan ini kami berharap penyelenggara PPS untuk melaksanakan tugas secara profesional, penuh integritas sehingga PSU bisa terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta agar anggota PPS yang telah dilantik segera melakukan rapat untuk pembentukan struktur dengan memilih ketua PPS.
“Kemudian besok nanti di hari Kamis akan ada pelantikan KPPS se-Kabupaten Serang, oleh karenanya PPS nanti mendampingi dan memastikan KPPS di lingkungannya hadir pada saat pelantikan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











