SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, anggota Polsek Cikande memasang stiker pantul yang dipasang di barier.
Stiker tersebut dipasang di Pertigaan Lampu Merah Interchange Tol Cikande, Jalan Raya Serang Jakarta Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis sore, 3 April 2025.
Pemasangan stiker pantul tersebut dilakukan langsung Kapolsek Cikande, AKP Tatang, bersama Kanit Lantas, Ipda Rudi, dan anggota jaga Pospam Interchange.
“Pemasangan rambu berupa stiker pantul menyala yang dipasang di barier pembatas jalan dekat jalur masuk tol Cikande untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Tatang melalui pesan WhatsApp yang diterima RADARBANTEN.CO.ID.
Tatang menjelaskan, dengan pemasangan stiker pantul diharapkan bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan di dekat pagar penyekatan. Terlebih kondisi malam hari lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga dipadamkan dan mengakibatkan jalan raya menjadi gelap.
”Stiker pantul kalau kena sorot lampu motor atau mobil akan menimbulkan efek pantul yang bisa ditangkap pengendara sehingga bisa lebih waspada dan berhati-hati,” ungkapnya.
Tatang menambahkan, memasuki arus balik, Polsek Cikande menghimbau kepada pengendara untuk berhati-hati di dalam berkendara agar perjalanan mudik maupun balik kembali ke rumah masing masing dengan selamat.
“Ini salah satu upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Semoga dengan pemasangan stiker ini bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.
Editor: Agus Priwandono












