• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Penggelapan PT Power Block Indonesia, Polisi Masih Buru Dua Pelaku Lain

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 5 April 2025 13:10
in Hukum
Kasus Penggelapan PT Power Block Indonesia, Polisi Masih Buru Dua Pelaku Lain

Pelaku saat ditangkap petugas, Senin 31 Maret 2025.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penggelapan truk PT Power Block Indonesia (PBI) dan muatannya 180 sak beton instan mortal ternyata tak hanya dilakukan oleh AR (32) sendiri.

Warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut juga melibatkan dua pelaku lain yang saat ini masih buron.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10
Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, identitas kedua pelaku yang turut serta membantu AR tersebut telah diketahui. Saat ini, keduanya masih dalam pencarian. “Identitasnya sudah diketahui, ada dua pelaku lain yang masih dicari,” katanya, Sabtu 5 April 2025.

Kapolres mengatakan, AR telah dilakukan penangkapan oleh petugas Reskrim Polsek Jawilan. Ia ditangkap saat merayakan momen Idul Fitri di kampung halamannya pada Senin 31 Maret 2025. “AR ditangkap di kampungnya,” ujar perwira menengah Polri ini.

Ia menjelaskan sebelum menjalankan aksi jahatnya, AR diketahui mendapat tugas dari perusahaannya untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortal senilai Rp25 juta milik PT Power Block Indonesia (PBI) di Kecamatan Jawilan tujuan Tanjung Duren, Jakarta Timur, Senin 10 Maret 2025.

“Dari PT PBI menggunakan kendaraan truk jenis Dyna A 9446 F, tersangka AR kemudian mengantarkan barang pesanan tersebut,” katanya Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda.

Karena barang pesanan tidak kunjung sampai, pihak penerima kemudian menghubungi perusahaan ekspedisi. Setelah diberitahu kirim belum sampai, pihak perusahaan mencoba menghubungi pelaku namun tidak terhubung.

“Setelah dilakukan tracking GPS, kendaraan diketahui berada di luar jalur yang semestinya dan diketahui berada di wilayah Balaraja, Tangerang. Namun setelah didatangi, kendaraan sudah tidak ada di lokasi, bahkan signal GPS tidak lama hilang. Dan pihak perusahaan ekspedisi akhirnya melapor ke Polsek Jawilan,” ungkapnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arief Rifai langsung bergerak memburu pelaku karena diduga melakukan penggelapan. Namun beberapa kali rumahnya didatangi, tersangka AR tidak kunjung ada di rumah.

“Pas hari raya Idul Fitri, pelaku AR terlihat di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelap kendaraan beserta muatannya tersebut. Dari hasil penggelapannya, pelaku baru menikmati uang muka Rp 500 ribu. “Ngakunya baru dapat DP Rp 500 ribu,” tutur perwira menengah Polri ini.

Editor : Aas Arbi

Tags: Iptu Erwan NurwandaKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKapolsek JawilanpenggelapanPolda Bantenpolres serangPolsek JawilanPontang kabupaten SerangPT Power Block Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arus Balik H+3 Lebaran, ASDP Catat Penurunan Jumlah Penumpang di Merak-Bakauheni

Next Post

Olah Raga Ringan untuk Bakar Kalori Sehabis Libur Lebaran

Next Post
Olah Raga Ringan untuk Bakar Kalori Sehabis Libur Lebaran

Olah Raga Ringan untuk Bakar Kalori Sehabis Libur Lebaran

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Restrukturisasi Anak Usaha Krakatau Steel

Restrukturisasi Anak Usaha, Krakatau Steel Gabungkan KBK, KBI, KK dan KPDp

by Adam Fadillah
Minggu, 4 Oktober 2026 14:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melakukan restrukturisasi anak usaha dengan menggabungkan empat perusahaan yang berada di bawah...

HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Nia Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan

by Yusuf Permana
Minggu, 4 Oktober 2026 14:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki usia ke-26 tahun, Provinsi Banten dinilai perlu memperkuat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.