SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur setelah aksinya diketahui polisi di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 30 September 2026.
Tak hanya melarikan diri, kedua pelaku juga diduga mengacungkan benda menyerupai pistol kepada petugas saat hendak diamankan. Keduanya kemudian meninggalkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Ironisnya, setelah diperiksa polisi, motor tersebut ternyata merupakan kendaraan hasil curian yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Andri Setiawan mengatakan, kendaraan tersebut merupakan milik warga yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat). Motor itu kemudian diserahkan kembali kepada korban setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
“Penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP kepada korban kejahatan pencurian dan pemberatan,” katanya kemarin.
Andri menjelaskan, motor tersebut hilang pada Kamis 24 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB. Peristiwa pencurian terjadi di area Kantor Notaris, Kompleks Bintang Metropolis Residence, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Usai menerima laporan, petugas Reskrim Polsek Kramatwatu langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban berada di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Kami dari Reskrim Polsek Kramatwatu menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kasemen,” katanya.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Polsek Kasemen. Petugas mendapat informasi bahwa dua orang diduga hendak kembali melakukan aksi curanmor dengan menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut.
“Setelah mengetahui informasi itu kami berkoordinasi dengan Polsek Kasemen, mendapati bahwa para pelaku yang berjumlah dua orang akan melakukan kembali curanmor dengan menggunakan kendaraan milik korban yang sepeda motornya hilang di Kramatwatu,” ungkapnya.
Saat petugas melakukan pemantauan, keberadaan kedua pelaku diketahui. Menyadari aksinya terendus petugas, keduanya langsung melarikan diri ke lokasi yang gelap. Saat kabur, kedua pelaku diduga mengacungkan benda berbentuk pistol ke arah petugas.
“Ketika para pelaku akan beraksi dan diketahui oleh petugas, pelaku melarikan diri ke tempat yang gelap sambil mengacungkan diduga senjata berbentuk pistol,” katanya.
Kedua pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya digunakan untuk beraksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan motor tersebut ternyata merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.
“Sedangkan untuk sepeda motor yang dipakai pelaku ditinggalkan. Setelah dicek sepeda motor tersebut berdasarkan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ternyata sepeda motor tersebut adalah barang bukti hasil kejahatan yang TKP-nya di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” jelas Andri.
Motor tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Setelah identitas kendaraan dipastikan sesuai dengan laporan korban, polisi menyerahkannya kembali kepada pemilik. Sementara itu, kedua terduga pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.
Editor: Bayu Mulyana












