PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga mengantre di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang usai libur Lebaran Idul Fitri 2025. Sayangnya, pelayanan terganggu karena alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan
Seorang warga Pandeglang, Irma mengaku kecewa setelah gagal melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Pandeglang. Ia rela datang sejak subuh dari Kecamatan Bojong, namun harus pulang dengan tangan hampa karena alat perekaman e-KTP rusak.
“Mau rekam e-KTP, udah nunggu dari jam 5 subuh, tapi sampai sini sama sekali enggak dapat hasil. Katanya alat perekaman lagi rusak,” ungkapnya saat diwawancarai Radarbanten.co.id, Selasa 8 April 2025.
Irma menuturkan, ia bersama beberapa temannya datang ke Disdukcapil untuk merekam e-KTP sebagai syarat mengikuti ujian kelulusan sekolah. Namun, kerusakan alat membuat proses itu terhambat.
“Kan sekarang bentar lagi mau ujian sekolah harus pakai identitas KTP juga, makanya agak terhambat,” tuturnya.
Menurut Irma, petugas Disdukcapil sempat menawarkan agar warga menunggu perbaikan alat. Namun karena tidak ada kepastian waktu, ia memilih pulang.
“Tadi juga dari pihak Disdukcapil bilang alatnya lagi dibenerin. Kalau mau nunggu lama silakan, kalau enggak ya pulang saja,” tuturnya.
Irma berharap ke depan pelayanan di Disdukcapil Pandeglang bisa lebih ditingkatkan. Ia juga menyarankan agar jika terjadi kendala seperti kerusakan alat, sebaiknya diinformasikan lebih awal melalui media sosial atau media massa.
“Supaya pelayanannya lebih baik lagi, ya harusnya diinformasikan kalau lagi ada kendala. Jadi kita yang datang dari jauh-jauh enggak perlu ke Disdukcapil kalau memang belum bisa dilayani,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang memastikan pelayanan perekaman e-KTP belum bisa dilakukan karena alat perekaman mengalami kerusakan usai libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Analis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pandeglang, Nasyarudin, mengatakan pelayanan perekaman e-KTP belum bisa dilakukan karena alat perekaman mengalami kerusakan, saat ini alat perekaman e-KTP sedang dalam proses perbaikan.
“Ya, alat perekaman e-KTP sedang rusak. Sekarang lagi diperbaiki. Jadi baik di dinas, UPT, maupun di kecamatan belum bisa dilakukan perekaman karena server-nya juga bermasalah,” jelasnya.
Meski demikian, Nasyarudin memastikan bahwa pelayanan administrasi lainnya seperti pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran masih tetap berjalan.
“Tapi untuk kartu keluarga dan akta kelahiran insyaallah masih bisa kita layani,” ujarnya.
Ia menyebutkan gangguan ini baru terjadi saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Sebelumnya, Disdukcapil sempat lembur pada 24 April dan tidak mengalami kendala.
“Iya, baru hari ini. Sebelumnya kita lembur tanggal 24 April dan semua berjalan lancar,” katanya.
Sebagai solusi sementara, warga yang benar-benar membutuhkan perekaman e-KTP disarankan melakukannya di Disdukcapil daerah lain di luar domisili.
“Secara teknis, perekaman bisa dilakukan di luar domisili. Misalnya warga Pandeglang bisa rekam di kabupaten atau kota lain, seperti di Jawa Tengah,” tambahnya.
Nasyarudin menegaskan, jika alat perekaman sudah kembali normal, pihaknya akan segera menginformasikan melalui akun resmi Instagram Disdukcapil Pandeglang.
“Saat ini masih diperbaiki. Nanti kalau sudah normal, akan kami informasikan lewat Instagram,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











