• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Rabu, 9 April 2025 12:41
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten

Razid Chaniago, Kuasa Hukum Dirut Radar Banten Grup Mashudi.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Direktur Utama (Dirut) Radar Banten Grup, Mashudi melaporkan Ahmad Fauzi Chan alias Ican ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Ican dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Mashudi, Razid Chaniago mengatakan, laporan pengaduan tersebut dibuat pada Kamis 6 Maret 2025 lalu. Laporan dibuat karena terlapor menyebut pelapor dengan kata-kata tak pantas.

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Stasiun Cipocok Kota Serang

Bakal Diaktifkan Lagi, Stasiun Cipocok Kota Serang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 November 2026 16:00
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08

“Kami membuat laporan pengaduan ini pada awal Maret 2025,” kata pengacara senior itu, Rabu 9 Maret 2025.

Razid menjelaskan, berdasarkan video yang diunggah dan sudah tersebar, terlapor diduga melakukan fitnah terhadap pelapor dan menyampaikan kalimat-kalimat negatif yang mencemarkan nama baik.

Menurut Razid, terlapor telah melakukan tuduhan tanpa dasar dan disebarluaskan kepada publik.

“Dalam orasinya, saudara terlapor ini kami menilai terdapat bukti ujaran yang ditemukan beberapa yang berimplikasi hukum, seperti pencemaran nama baik. Seperti tuduhan memonopoli, hagemoni, dan rampok,” katanya.

“Selain itu banyak lagi tuduhan yang bersifat fitnah terhadap pelapor selaku Direktur Radar Banten,” sambungnya.

Razid menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang lengkap dan jelas. “Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polda Banten,” ujarnya.

“Informasi yang kami terima dan daparkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, terlapor menyampaikan tuduhan dan fitnah tersebut pada Februari 2025 lalu,” katanya.

Razid menilai tindakan terlapor tersebut diduga telah memenuhi unsur dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana Terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kami menilai ini sudah memenuhi unsur dalam Pasal 45 ayat (4) dalam UU ITE. Kami sudah melampirkan bukti pencemaran nama baik dan juga keterangan ahli bahasa dalam laporan ke Polda Banten,” katanya.

Razid menambahkan, pihaknya telah melakukan kajian hukum sebelum membuat laporan.

Ia berharap, laporan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi terlapor dan orang lain untuk tidak menyampaikan pernyataan tanpa dasar dan berisi fitnah.

“Tujuan pelaporan ini tidak lain adalah untuk memberikan pelajaran agar siapa pun untuk selalu berhati-hati dalam memberikan pernyataan di muka umum, terlebih di media dalam bentuk apapun. Apalagi statemen tersebut dengan jelas menuduh dengan terang-terangan menyerang kehormatan seseorang,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ahmad Fauzi Chandirut radar bantenDitreskrimsus Polda Bantenican dilaporkan ke Polda BantenIcan dilaporkan PolisiIcan DipolisikanMashudiPolda Bantenpwi bantenRadar Banten GrupRazid ChaniagoSiber Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Bakal Angkat PPLH, Perkuat Perlindungan Lingkungan Hidup

Next Post

Antisipasi Lonjakan Pembayaran Pajak Kendaraan Karena Penghapusan Tunggakan, Bapenda Banten Tambah Loket di Samsat

Next Post
Antisipasi Lonjakan Pembayaran Pajak Kendaraan Karena Penghapusan Tunggakan, Bapenda Banten Tambah Loket di Samsat

Antisipasi Lonjakan Pembayaran Pajak Kendaraan Karena Penghapusan Tunggakan, Bapenda Banten Tambah Loket di Samsat

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

Rabu, 4 November 2026 07:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.