PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Salah seorang warga Pandeglang, Gogoy, mengaku telah menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 10 tahun. Tunggakan PKB tersebut dimulai sejak ia pertama kali membeli sepeda motor untuk kebutuhan bekerja di Tangerang.
“Saya nunggak pajak karena gak sempat waktunya untuk melakukan pembayaran. Karena kerja di Tangerang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, 10 April 2025.
Menurutnya, saat hari libur kerja, kantor Samsat tutup. Ditambah lagi, kondisi keuangan yang pas-pasan membuatnya semakin sulit untuk membayar pajak.
“Hingga akhirnya saya menunggak selama 10 tahun. Baru tahun 2025 ini saya mau bayar pajak sekaligus ganti kaleng,” ujarnya.
Gogoy mengaku, dirinya baru memutuskan untuk membayar pajak karena tertarik dengan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati, yaitu program penghapusan tunggakan pajak.
“Programnya mulai diberlakukan hari ini dan saya sudah datang sejak jam 5 pagi. Biar dapat urutan pertama antrian,” katanya.
Gogoy menjelaskan bahwa pelayanan di Samsat Pandeglang berjalan lancar.
“Cuma memang harus mengantre karena banyak warga yang ingin bayar pajak,” katanya.
Gogoy mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten karena telah menghapuskan tunggakan pajak.
“Ini sangat membantu, apalagi untuk kalangan masyarakat bawah. Dari yang harus bayar Rp 2,5 juta, kini hanya bayar setahun saja yang kurang lebih Rp 250 ribu dan sudah lunas,” ujarnya.
Editor: Merwanda











