SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada hari ini mulai memberlakukan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni ini pun langsung disambut warga Banten secara antusias.
Ribuan warga pun tidak ragu untuk berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat setempat untuk membayarkan tunggakan pajak kendaraan mereka.
Bahkan, antrean warga pada beberapa kantor Samsat terpantau ramai sejak pagi hari, Kamis 10 April 2025.
Mereka terlihat antusias mengantre berjam-jam guna mengikuti program pemutihan pajak ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, jika semua kantor Samsat di Banten dipenuhi warga yang hendak membayar pajak kendaraan.
“Alhamdulllah hampir semua Samsat membludak, luar biasa kebijakan pak Gubernur,” kata Iswandi.
Iswandi mengaku akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotor mereka.
“Sore ini kita evaluasi kebutuhan loket dengan tim pelayanan di UPTD Samsat, tentunya kita akan memberikan pelayanan maksimal kepada warga,”ucap pria yang juga sebagai Plt Kepala Samsat Kota Serang ini.
Dikatakannya, masyarakat sendiri tidak perlu khawatir, sebab program ini tidka hanya berlangsung hari ini saja, melainkan berlangsung selama tiga bulan yakni hingga tanggal 30 Juni 2025.
“Program pemutihan tunggakan PKB ini merupakan program pa Gubernur Banten Andra Soni dalam meringankan beban masyarakat. Maka kami mengimbau kepada warga Banten untuk memanfaatkan sebaik mungkin program yang berlangsung hingga bulan Juni 2025 ini,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











