• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diajak Bertemu oleh Pria yang Dikenal di WhatsApp, Remaja Asal Pamarayan Dirudapaksa

Fahmi by Fahmi
Senin, 14 April 2025 17:06
in Hukum
0

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto : iStock

0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja perempuan asal Pamarayan, Kabupaten Serang berinisial SU (14) menjadi korban rudapaksa oleh teman prianya yang dikenal melalui Whatsapp. Korban dirudapaksa setelah diajak bertemu dan dibawa ke rumah pelaku. 

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi mengatakan, kasus rudapaksa anak dibawah umur ini terjadi pada Selasa, (25/3). Saat itu, pelaku HL (21) mengajak korban bertemu setelah saling kenal melalui Whatsapp. “Ajakan itu diterima korban,” ujarnya, Minggu kemarin. 

Korban dan pelaku bertemu di daerah Pamarayan. Saat pertemuan itu, korban bersama temannya DI. “Korban ini ditemani DI dan pacarnya saat bertemu dengan pelaku,” kata Andi. 

Merasa ingin ngobrol berdua, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Dia juga meminta agar DI dan pacarnya meninggalkan mereka berdua. “Pelaku meminta kepada teman korban agar meninggalkan mereka,” ungkap pria asal Makassar ini. 

Di dalam rumah yang kondisinya sepi itu membuat, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, korban didorong hingga terjatuh. Agar tidak berteriak, pelaku membekap mulut korban. “Pelaku ini mendorong korban hingga terjatuh,” kata Andi. 

Dalam kondisi terjatuh dan mulut dibekap, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang kalah tenaga dan takut terhadap pelaku hanya pasrah ketika kehormatannya direnggut oleh yang bekerja buruh harian lepas itu. “Korban disetubuhi sebanyak satu kali,” ujar mantan anggota Resmob Polda Banten. 

Pasca kejadian itu, korban pulang ke rumahnya. Dalam kondisi menangis tersedu-sedu, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. “Korban ini menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” kata Andi. 

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban mendatangi kediaman pelaku. Saat tiba di sana, mereka membawa pelaku dan menyerahkannya Polres Serang. “Pelaku diserahkan warga,” ungkap Andi. 

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun penjara,” tuturnya. 

Editor : Merwanda

Tags: AKP Andi KurniadyKasatreskrim Andi Kurniadykecamatan pamarayankekerasan seksualKomnas Anak Bantenpemerkosaan anak dibawah umurPolda Bantenpolres serangremaja DirudapaksaSatreskrim Polres SerangWhatsApp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Radar Banten Group Gelar Halalbihalal, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Manajemen

Next Post

Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Next Post
Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bakal Dilantik Sebagai Sekda Kota Cilegon, Ini Kata Aziz 

Bakal Dilantik Sebagai Sekda Kota Cilegon, Ini Kata Aziz 

by Adam Fadillah
Minggu, 30 Agustus 2026 14:51
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyambut positif kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk melanjutkan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah...

Besok, Aziz Dilantik sebagai Sekda Cilegon

Besok, Aziz Dilantik sebagai Sekda Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 30 Agustus 2026 14:45
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar dijadwalkan melantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.