slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diajak Bertemu oleh Pria yang Dikenal di WhatsApp, Remaja Asal Pamarayan Dirudapaksa

Fahmi by Fahmi
14-04-2025 17:06:46
in Hukum

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto : iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja perempuan asal Pamarayan, Kabupaten Serang berinisial SU (14) menjadi korban rudapaksa oleh teman prianya yang dikenal melalui Whatsapp. Korban dirudapaksa setelah diajak bertemu dan dibawa ke rumah pelaku. 

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi mengatakan, kasus rudapaksa anak dibawah umur ini terjadi pada Selasa, (25/3). Saat itu, pelaku HL (21) mengajak korban bertemu setelah saling kenal melalui Whatsapp. “Ajakan itu diterima korban,” ujarnya, Minggu kemarin. 

Baca Juga :

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Korban dan pelaku bertemu di daerah Pamarayan. Saat pertemuan itu, korban bersama temannya DI. “Korban ini ditemani DI dan pacarnya saat bertemu dengan pelaku,” kata Andi. 

Merasa ingin ngobrol berdua, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Dia juga meminta agar DI dan pacarnya meninggalkan mereka berdua. “Pelaku meminta kepada teman korban agar meninggalkan mereka,” ungkap pria asal Makassar ini. 

Di dalam rumah yang kondisinya sepi itu membuat, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, korban didorong hingga terjatuh. Agar tidak berteriak, pelaku membekap mulut korban. “Pelaku ini mendorong korban hingga terjatuh,” kata Andi. 

Dalam kondisi terjatuh dan mulut dibekap, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang kalah tenaga dan takut terhadap pelaku hanya pasrah ketika kehormatannya direnggut oleh yang bekerja buruh harian lepas itu. “Korban disetubuhi sebanyak satu kali,” ujar mantan anggota Resmob Polda Banten. 

Pasca kejadian itu, korban pulang ke rumahnya. Dalam kondisi menangis tersedu-sedu, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. “Korban ini menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” kata Andi. 

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban mendatangi kediaman pelaku. Saat tiba di sana, mereka membawa pelaku dan menyerahkannya Polres Serang. “Pelaku diserahkan warga,” ungkap Andi. 

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun penjara,” tuturnya. 

Editor : Merwanda

Tags: AKP Andi KurniadyKasatreskrim Andi Kurniadykecamatan pamarayankekerasan seksualKomnas Anak Bantenpemerkosaan anak dibawah umurPolda Bantenpolres serangremaja DirudapaksaSatreskrim Polres SerangWhatsApp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Radar Banten Group Gelar Halalbihalal, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Manajemen

Next Post

Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Related Posts

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan
Berita Utama

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 17:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin dengan mengungkap...

Read moreDetails

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Tradisi Penyucian Pataka Polda Banten

Semarak Piala Dunia 2026 di Polda Banten

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Next Post
Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Dorong Warga ke TPS, KPU Serang Gencarkan Sosialisasi Pilkada Ulang

Penampang Air Jebol, 124 Hektare Sawah di Carenang Terancam Gagal Tanam

Penampang Air Jebol, 124 Hektare Sawah di Carenang Terancam Gagal Tanam

Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang Pastikan Logistik Aman Sampai ke Pulau-Pulau

Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang Pastikan Logistik Aman Sampai ke Pulau-Pulau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan calon peserta didik kepada siapa pun dalam...

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 11:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir Juli 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak