SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten bakal menyiapkan bantuan hukum untuk Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, Tb. Roy Fachroji Basuni yang ditahan Polda Banten terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 350 juta.
Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah mengaku belum mengetahui secara pasti terkait adanya anggota DPRD Provinsi Banten dari partai Golkar yang ditahan Polda Banten.
“Belum tahu, ibu belum tahu. Saya belum mendapatkan informasi lengkapnya berkaitan anggota Fraksi Golkar Provinsi Banten,” katanya, Selasa 15 April 2025.
Tatu mengaku, sangat menyayangkan dan perihatin karena ada kadernya yang berurusan dengan hukum. Pihaknya mengaku akan mengikuti tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh APH. Pihaknya mengaku, akan menyiapkan bantuan hukum.
“Untuk anggota fraksi tentunya kami akan menyiapkan bantuan hukum karena itu sudah menjadi kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya,” ujarnya.
“Saya belum tahu informasi lengkapnya, tapi biasanya kalau sudah inkrah keputusan hukum itu baru ada pergantian. Nanti kita ikuti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum mengaku baru mendapatkan informasi mengenai adanya anggota fraksi Golkar Banten yang ditangkap oleh Polda Banten.
“Baru tadi dapat informasi, jadi belum tahu ceritanya tentang apa, kemudian kejadiannya di mana, kapan, kita lagi menugaskan ketua Fraksi DPRD Banten untuk mencari informasi secara detail. Sehingga saya belum bisa mengatakan terlalu jauh dan panjang lebar karena saya baru tahu tadi,” ujarnya.
Ulum mengaku akan memberikan bantuan hukum apabila diminta dan dibutuhkan oleh yang bersangkutan. “Selama diperlukan dan diminta, pasti kita bantu,” tegasnya.
Ia mengatakan, saat ditanya mengenai apakah anggota dewan tersebut akan di PAW, pihaknya harus menunggu hingga proses hukum selesai dan muncul keputusan inkrah.
“Kita tunggu kepastian hukum, nunggu inkrah. Bisa jadi dalam prosesnya ada mediasi ada musyawarah kekeluargaan, kan mungkin saja TSK bisa dicabut. Yang pasti Golkar akan memberikan bantuan hukum jika diminta ataupun tidak diminta,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya