SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima hasil uji laboratorium terkait dugaan BBM Pertamax oplosan di SPBU Ciceri, di Jalan Jendral Soedirman, Kota Serang.
Menurut sumber Radar Banten di Polda Banten, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan terkait sampel Pertamax di SPBU Ciceri tidak terdapat masalah. “Hasilnya tidak ada malasah, sama dengan Pertamax Ron 92,” ujarnya, kemarin.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, penyelidik akan meminta keterangan ahli untuk membaca hasil uji laboratorium. Permintaan keterangan ahli tersebut dilakukan untuk menjelaskan hasil akhir dari pemeriksaan uji laboratorium. “Informasinya mau minta keterangan ahli,” ujarnya.
Didik menegaskan uji sampel laboratorium itu akan menjadi penentuan sikap penyelidik. Sebab, jika memang ada indikasi BBM tersebut dioplos maka kasus itu akan naik ke tahap penyidikan (sidik). “Kalau memang hasil lab-nya dioplos nanti akan disidik,” kata alumnus Akpol 1999 ini.
Didik mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan dari penyelidikan dugaan kasus BBM Pertamax oplosan. Namun, perwira menengah Polri ini belum mendapat informasi terbaru terkait pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi. “Untuk pemeriksaan awal informasinya sudah dilakukan,” ujar mantan Kapolres Pacitan ini.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah ramai di media sosial (medsos) terkait BBM jenis pertamax. Pengendara motor yang mengisi BBM di SPBU Ciceri mencurigai pertamax yang dibelinya oplosan. Sebab, Pertamax yang dibeli berwarna hitam pekat.
Sedangkan, Pertamax yang dibeli pengendara motor tersebut di SPBU lain tidak berwarna hitam pekat. “Sesuai dengan keluhan (ada perbedaan warna mencolok-red),” kata perekam video.
Radar Banten telah mengunjungi lokasi SPBU Ciceri. Berdasarkan pantauan layanan SPBU tersebut telah ditutup. Di depan SPBU tersebut juga telah dipasang spanduk Pertamina Patra Niaga. Isi tulisan spanduk tersebut yakni: SPBU INI SEDANG DALAM PEMBINAAN UNTUK PELAYANAN LEBIH BAIK.
Menurut warga sekitar, aktivitas layanan SPBU tersebut telah berhenti sejak Senin 24 Maret 2025 yang lalu. Ia membenarkan, layanan pengisian bahan bakar kendaraan itu dihentikan karena dugaan oplosan BBM. “Oplosan katanya,” katanya.
Pengendara motor yang ditemui di lokasi juga mengemukakan pernyataan yang serupa. Menurut informasi yang dia terima, pengelola SPBU di dekat kantor Kanwil DJP Banten tersebut telah berbuat culas. “Curang, oplos,” kata pria yang mengenakan sepeda motor Honda Revo tersebut.
Wartawan Radar Banten telah berupaya untuk menemui pengelola dan karyawan SPBU tersebut. Namun, dari informasi yang diterima dari warga yang ada di area SPBU pihak pengelola dan karyawan tidak berada di lokasi. “Enggak ada orang, sepi,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya