SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kabar gembira bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bahwasannya tidak lama ini mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang sudah menantikan waktu pengangkatan sendari jauh-jauh waktu, bahkan ada yang lebih dari puluhan tahun.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman.
“Sementara ini yang bisa saya sampaikan rencana pengangkatan PPPK di Pemprov Banten 1 Agustus 2025,” ujar Aan, Rabu 16 April 2025.
Aan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengurusi registrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari ratusan ribu pegawai honorer Pemprov Banten yang kemarin sudah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Dirinya tidak menampik bahwa terdapat perubahan jadwal, sebab pihaknya sebelumnya memprediksi bahwa pengangkatan dan pemberian NIP PPPK ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
“Arahan dari Pemerintah Pusat kan maksimal 1 Oktobee 2025, tergantung kondisi dan pertimbangan yang ada pada instansi daerah, ” ungkapnya.
Dikatakannya, pengangkatan nanti akan satu paket dengan pemberian NIP PPPK. Lebih jauhnya, Aan mengimbau kepada para tenaga honorer untuk bersabar, dan terus berfokus dalam melaksanakan tugas pelayanana lepasa masyarakat.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi